PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Forum RT/RW Kecamatan Tuah Madani mendatangi gedung DPRD Pekanbaru untuk menyampaikan aspirasi, Senin (8/2/2021). Mereka menyampaikan kepada DPRD agar pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak kelurahan maupun kecamatan melalui RT/RW setempat. Mereka menolak pengelolaan sampah diswastanisasikan.
Ketua Forum RT/RW Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Sucipto mengatakan, Forum RT/RW Kecamatan Tuah Madani yang tergabung di dalamnya lima kelurahan di Kecamatan Tuah Madani menyatakan bahwa pengelolaan sampah yang selama ini diswastanisasi kurang memberikan solusi, khususnya di Kecamatan Tuah Madani.
"Selama ini kami sangat menyesalkan," ujar Sucipto.
Menurutnya, selama ini pemerintah kota sudah sangat baik dalam hal pengelolaan sampah. Namun pihak-pihak tertentu dalam hal ini mungkin pihak swasta yang kurang bertanggung tanggung jawab dalam hal pengelolaan sampah.
"Yang kami dengar dan yang kami tahu bahwa adanya Rp60 miliar per tahun dana sampah. Namun sampai saat ini kok tidak jelas ke mana arah-arahnya. Sehingga dari retribusi sampah sendiri hanya kurang lebih mendapat Rp5 miliar. Sehingga ini amat sangat merugikan kas daerah. Makanya kami dari Forum RT/RW khususnya di Kecamatan Tuah Madani menyatakan menolak untuk swastanisasi daripada pengelolaan sampah yang akan datang," tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah hampir tiga bulan belum ada kejelasan daripada pihak-pihak yang memangku kepentingan untuk memberikan kontrak kepada perusahaan. Makanya kami ingin di Kecamatan Tuah Madani ini pengelolaan sampah untuk bisa diberikan kepercayaan kepada Forum RT/RW yang ada di Kecamatan Tuah Madani.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla menyambut baik aspirasi yang disampaikan Forum RT/RW Kecamatan Tuah Madani tersebut. "Beberapa hal yang disampaikan ketua-ketua Forum RT/RW ini. Mereka bersedia untuk mengelola sampah dari mulai dari pemungutan, kemudian pemanfaatan hingga ke TPA. Mereka sampaikan siap mengelola sampah membantu pemerintah. Hal ini juga yang menjadi keinginan kita agar pengelolaan sampah bisa dilakukan oleh kecamatan atau kelurahan melalui forum RT/RW," ujar Roni Pasla.
Sementara itu, untuk biaya pengangkutan sampah seperti biaya operasional dan lainnya bisa diambil dari biaya ritribusi yang diambil dari masyarakat. "Kita berharap ini bisa dijalankan karena nanti akan ada pengolaan sampah yang dilakukan di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Pemamfaatan bank sampah, kemudian akan ada pemanfaatan sampah basah," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta agar permasalahan sampah di Kota Pekanbaru bisa segera ditangani atau diselesaikan. Jangan sampai permasalahan sampah ini berlarut-larut.
"Keluhan dari masyarakat itu sejak akhir tahun 2020 lalu, dan sampai saat ini belum teratasi. Sebelumnya sudah tersupport juga dari pihak RT/RW melakukan kelola sendiri. Artinya paling tidak bisa mengatasi sementara," ujar Tengku Azwendi kepada Riau Pos.
Ia menyarankan, pengelolaan sampah sebaiknya swakelola. "Daripada tunggu lelang atau tunggu tender, dikembalikan saja kepada kelurahan atau kecamatan. Jadi swakelolakan ke lurah atau kecamatan. Supaya RT/RW aktif kembali. Saran saya dikembalikan saja ke lurah atau kecamatan. Gak usah kontrak lagi," ujarnya.(dof)