Gelper Marak, Pemko Dumai Bentuk Tim Satgas

Pekanbaru | Selasa, 08 November 2022 - 09:44 WIB

Gelper Marak, Pemko Dumai Bentuk Tim Satgas
Wali Kota Dumai H Paisal bersama unsur forkopimda memimpin rapat koordinasi tentang aduan maraknya gelper di Kota Dumai di ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (7/11/2022). (DISKOMINFO DUMAI UNTUK RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Terkait banyaknya laporan dan aduan masyarakat tentang dugaan aktivitas judi di gelanggang permainan (Gelper), Pemerintah Kota Dumai bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat dan agama menggelar rapat koordinasi.

Bertempat di ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rapat dilaksanakan Senin (7/11) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal.


Terlihat hadir juga Dansatradar 232 Dumai, perwakilan Polres Dumai, Kodim 0320 dan lainnya.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan, rapat koordiansi ini membahas laporan masyarakat terkait aktivitas gelper yang diduga ada unsur perjudian.

"Kita banyak menerima laporan dari masyarakat terutama dari ibu-ibu yang resah terkait aktivitas gelper yang diduga ada unsur perjudian,"katanya, Senin (7/11).

Paisal mengaku, dari hasil rapat koordinasi ini semua pihak termasuk tokoh agama, sepakat akan membentuk Tim Satgas yang akan melakukan investigasi ke gelper-gelper yang masih beroperasi.

Dijelaskannya, nantinya satgas yang dibentuk akan bekerja untuk melakukan investigasi apakah ada unsur perjudian atau tidak, nantinnya ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya terkait izin.

"Satgas ini langsung saya ketua, nah di dalamnya ada berbagai unsur, saat ini ada tiga gelper yang masih beroperasi, kita akan tabayun dulu,"sebutnya.

Paisal mengaku, jika nantinya hasil investigasi satgas ada unsur perjudian di dalam gelper, pihaknya akan bersurat ke provinsi karena kewenangan pencabutan izin ada di Provinsi Riau.

Dirinya meminta, kepada tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk terus memberikan informasi terkait permasalahan yang meresahkan di tengah masyarakat.

"Pemerintah akan selalu komitmen untuk memberantas tempat-tempat maksiat, termasuk aktivitas perjudian, jadi pembentukan satgas ini merupakan salah satu langkah kita dalam mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman,"harapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Dumai Abu Nawas menyebutkan permasalahan gelper atau perjudian ini harus ditegaskan apa saja yang dilarang ataupun yang dibolehkan di dalam aktivitasnya meskipun gelper tersebut mempunyai perizinan.

"Gelper ini juga mempunyai perizinan tapi kita juga harus tegaskan kepada mereka apa saja yang diperbolehkan maupun yang dilarang di dalam aktivitasnya, kalau mau kita tutup ayo mari bersama kita tutup jangan ada tebang pilih,"pungkasnya.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook