PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dalam rangka mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi, Universitas Riau (Unri) melaksanakan uji publik calon anggota panitia seleksi satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Unri, Senin (7/11).
Sebagai institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika Unri. Menjadi kewajiban institusi, untuk memastikan seluruh kegiatan tridharma perguruan tinggi, manajemen dan administrasi serta kegiatan kemahasiswaan terselenggara dalam prinsip-prinsip etika, nilai dan norma.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr Sujianto MSi pada kegiatan uji public di Pekanbaru, Senin (7/11).
Menururnya, salah satu yang perlu mendapat perhatian khusus bersama adalah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Oleh karena itulah, dari amanat peraturan yang berlaku Unri melaksanakan uji publik calon anggota panitia seleksi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan UNRI periode 2022-2024.
"Saya berharap, melalui narasumber atau observer dapat memberikan arahan kepada calon panitia seleksi satgas PPKS Unri, karena ini menjadi isu yang sangat penting sekali yang ditandai dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Riau Pos.
Persoalan ini menjadi krusial dikarenakan fenomena saat ini terjadi beberapa hal kasus yang harus ditangani dengan serius, dengan adanya tim satgas PPKS Unri nantinya melalui seleksi dari Pansel tentunya, sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Unri, baik nantinya dalam bentuk sosialisasi peraturan, kerja sama dalam pencegahan dan penanganan, manajemen maupun terkait administrasinya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yang dihadiri oleh Dekan, Ketua lembaga, UPT, Direktur Pascasarjana, Direktur RS Unri, Kepala Biro, Sivitas Akademika. Pada kegiatan ini, yang menjadi narasumber atau observer yaitu Hj Fariza SH MH, Dra Risdayati MSi, dan Dr Hj Lena Farida MSi.(egp)