PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Riau selama 12 hari yakni sejak 7-18 Mei 2023. Jabatan tersebut diemban Wagubri karena Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar cuti melaksanakan ibadah umrah. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, surat izin cuti Gubernur Riau melaksanakan ibadah umrah sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pak gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari, terhitung 7-18 Mei. Surat izinnya juga sudah keluar," kata Firdaus.
Karena Gubernur Riau berhalangan sementara, demikian Firdaus, maka Wagubri Edy Natar Nasution pejabat di bawahnya secara otomatis menjadi Plh kepala daerah.
"Plh gubernur, pak wagub, itu secara otomatis ke pejabat dibawahnya. Kalau keduanya berhalangan, maka Sekda yang Plh gubernurnya," ujarnya.
Sementara itu, Gubri Syamsuar juga meminta doa dari seluruh masyarakat Riau untuk kelancaran ibadahnya. Ia juga akan mendoakan agar provinsi Riau diberikan keselamatan dan keberkahan.
"Mohon doa dari seluruh masyarakat Riau. Semoga ibadah kami diberikan kelancaran. Tak lupa kami mendoakan agar provinsi Riau diberikan keselamatan dan keberkahan, terkhusus bagi masyarakat kami sampaikan mohon maaf lahir dan batin," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, gubri juga menyampaikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan. Untuk pelayanan tugas akan dititipkan kepada wakil gubernur, Sekda dan semua Kepala OPD.
"Bekerjalah dengan baik untuk mengejar target-target yang sudah direncanakan. Serta jangan lupa untuk terus menjaga inflasi agar terus terkendali," pesannya.
Dalam rangka umrah ini, Gubri Syamsuar juga akan mengunjungi beberapa tempat khususnya dalam rangka menjalin kerja sama antara Quran Center Riau/Maqori dengan Maqori Quranniyah di Madinah dan Rabithah Islamiyah di Arab Saudi.(sol)