Tunggakan Insentif RT/RW Belum Dibayar

Pekanbaru | Jumat, 08 Maret 2019 - 11:27 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mencairkan insentif RT/RW se-Kota Pekanbaru di pertengahan bulan Maret ini. Meski begitu, tunggakan insentif RT/RW tahun 2018 belum dipastikan apakah akan dicairkan juga atau tidak. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH kepada wartawan, Kamis (7/3), menyebut pencairan yang akan dilakukan adalah untuk tahun berjalan. ‘’Sampai hari ini belum (insentif tahun 2018, red). Yang jelas permintaan untuk tahun berjalan. Atau tahun ini yang kami bayarkan,’’ sebut dia. 

Dia melanjutkan, sepanjang syarat pengajuan pencairan insentif bagi RT/RW sudah lengkap, maka para camat se-Kota Pekanbaru diimbau untuk segera mengajukan proses pencairan. ‘’Sepanjang sudah ada mekanisme nya, ya dibayarkan. Kepada para camat silahkan mengajukan pencairan ke BPKAD Pekanbaru,’’ imbuhnya. 
Baca Juga :Ganjar Kucurkan Rp1,2 T untuk Insentif Guru Agama

Besaran insentif yang diterima yakni Rp650.000 per orang bagi ketua RW. Sedangkan untuk ketua RT mendapat Rp500.000 per orang. Total ada 763 RW dan 3.081 RT di Kota Pekanbaru. Mereka menyebar di 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. 

Sesuai data tersebut, pemko diperkirakan harus menggelontorkan uang insentif sebesar Rp495.950.000 bagi para ketua RW setiap bulannya. Sedangkan bagi ketua RT, pemko harus membayarkan insentif sebesar Rp1.540.500.000 setiap bulannya. Jadi total satu bulan insentif yang harus digelontorkan dalam satu bulan untuk insentif RT/RW ini mencapai Rp2.036.450.000. 

Untuk informasi, Pemko Pekanbaru masih menunggak pembayaran insentif bagi RT/RW se-Kota Pekanbaru lebih kurang tiga bulan terhitung untuk Oktober, November dan Desember 2018.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook