PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembangunan kios di Pasar Induk yang berdiri diatas garis sempadan bangunan (GSB) diprotes warga karena menyebabkan banjir. Hingga kini pengembang, PT Agung Rafa Bonai (ARB) bungkam dan tak memberikan jawaban.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru untuk menghentikan sementara pembangunan kios Pasar Induk yang berada tepat di garis sempadan bangunan (GSB) tak dianggap. Pengembang hingga kini masih melanjutkan pekerjaanyang diprotes warga tersebut. Proyek pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru kembali jadi sorotan.
Di sana Kontraktor secara sepihak membangun tepat pada GSB hingga disebut warga sekitar mengakibatkan banjir. Masalah GSB yang dibangun ini sudah dibawa dalam hearing di Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru pekan lalu. Dalam hearing, disepakati pembangunan pada bagian yang dipermasalahkan dihentikan sementara.
Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Serah Guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun diatas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.
Riau Pos dalam dua hari terakhir, yakni Kamis (6/2) hingga Jumat (7/2) mencoba mengkonfirmasi pada pihak pengembang terkait protes warga dan keputusan perusahaan tak menghiraukan keputusan DPRD Kota Pekanbaru serta DPP Kota Pekanbaru. Beberapa pihak yang dikonfirmasi tak memberikan jawaban.
Pertama, konfirmasi coba dilakukan pada salah seorang perwakilan PT Agung Rafa Bonai bernama Yudi. Dia tak menjawab sambungan telepon dan pesan singkat serta WhatsApp yang dikirimkan.
Sementara, Jumat (7/2), Riau Pos mengonfirmasi pada Direktur PT Agung Rafa Bonai, Tondi Roni Tua. Dia melalui sambungan telepon mengaku tak lagi aktif di sana. "Saya sudah non-aktif di sana," kata dia.
Kepadanya Riau Pos kemudian menanyakan siapa yang bisa memberikan keterangan dari perusahaan, dia menyebut nama orang lain. "Ibu Marelen lah," katanya. Dia berjanji memberikan kontak orang yang disebutkannya, namun hingga berita ini diturunkan hal itu tidak terjadi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala DPP Kota Pekanbaru bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin kemarin turun ke lokasi pembangunan Pasar Induk. Dari pengecekan, diketahui pengembang belum menghentikan pekerjaan pada bagian kios yang diprotes warga itu. Hal ini dikatakan Kepala DPP Pekanbaru saat dikonfirmasi, Selasa (4/2). "Belum (berhenti,red). Kami sedang buatkan solusinya," kata dia.
Solusi yang dibuat sebut dia akan didiskusikan bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru. Salah satunya adalah mencari jalan keluar atas protes warga terhadap pembangunan kios yang menyebabkan banjir."Kami sedang buatkan solusinya. Nanti kami diskusikan dengan komisi IV. Untuk saluran air solusinya seperti apa misalnya. Pada dasarnya kios disitu dari segi pemanfaatan lahan maksimal. Cuma, kita kan perlu akomodir keluhan masyarakat terkait limpahan air itu," singkatnya.
Pembangunan kios-kios pasar induk dinilai menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat setempat. Seperti banjir yang merendam perumahan warga tepat disamping proyek pembangunan pasar induk. Diketahui, dalam hearing pembangunan kios ini adendumnya belum disetujui Pemko Pekanbaru dalam hal ini DPP, namun kontraktor PT Agung Rafa Bonai sudah melakukan kegiatan itu.
Dalam hearing Selasa (28/1) lalu, banyak sorotan disampaikan kalangan dewan Terhadap proyek ini. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla meminta kepada PUPR agar membuat dampak analisa pembuangan limbah pasar Induk. Karena memang sampai saat ini permintaan masyarakat belum juga dipenuhi kontraktor. Sementara itu anggota komisi lainnya, Mulyadi secara tegas mengatakan, pembangunan kios yang berada di pasar induk justru dimintanya harus dibo
ngkar. Karena dinilai melanggar "Sejauh ini kita lihat tidak ada kepedulian pihak pengembang terhadap pembangunan dari nase yang diminta masyarakat. Sehingga hal ini menimbulkan banjir," ungkap Mulyadi.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta pengembang melalui DPP Kota Pekanbaru untuk menghentikan pembangunan kios yang berada di tepi jalan atau pembangunan kios pasar induk yang sepadan dengan Jalan. ’’Komisi IV kecewa dengan sikap PT Agung Rafa Bonai yang tidak menjalankan aturan sesuai dengan adendum. Kemudian, tidak ada pembangunan drainase yang dibangun PT Agung Rafa Bonai sesuai dengan master plan pembangunan pasar induk" katanya.
Anggota DPRD Pekanbaru Rois mengatakan dampak lain dari pembangunan itu, ada dua warga yang mengalami kecelakaan terhadap kondisi itu. Rois juga mengatakan, dirinya meminta dalan rapat supaya di ambil keputusan pembangunan pasar induk yang bersepadan dengan jalan harus dihentikan karena menyalahi aturan.
Sorotan bukan kali ini saja muncul terhadap proyek Pasar Induk. Diketahui, pengembang gagal memenuhi waktu penyelesaian pembangunan pada Oktober 2019 lalu. Pemko Pekanbaru sendiri kemudian memberikan perpanjangan waktu.
Sebelumnya, dari perjanjian awal, terhadap proyek ini kontrak kerjasama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum (tambahan klausula) kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019. Hingga jelang akhir Oktober, pembangunan Pasar masih belum juga selesai. Investor untuk penyelesaian meminta tambahan waktu melalui pengajuan adendum kembali. Pengerjaan proyek Pasar Induk Kota Pekanbaru sempat mangkrak sejak November 2018 lalu dan baru dilanjutkan April 2019.(ali)