WACANA LIBUR TAMBAHAN BAGI ASN

Jangan Kurangi Pelayanan kepada Masyarakat

Pekanbaru | Sabtu, 07 Desember 2019 - 13:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- WALI Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut, pihaknya akan menjalankan sistem libur tambahan yang diwacanakan pemerintah pusat jika diberlakukan. Ini dinilainya tak akan mengurangi pelayanan pada masyarakat.

Saat ini oleh pemerintah pusat tengah dirancang sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Dengan sistem baru itu, ASN akan mendapatkan libur tambahan dalam sepekan dan bisa bekerja dari rumah.


Wako Pekanbaru, Jumat (6/12) kemarin mengungkapkan, jika memang diberlakukan, sistem tersebut tak akan mengurangi pelayanan yang diberikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas kepada masyarakat. Karena, rencana yang akan diberlakukan sudah melalui sejumlah kajian intensif oleh Komisi ASN dan para pakar.

"Intinya tidak mengurangi pelayanan baik dari segi kuantitas dan kualitas kepada masyarakat," ucapnya.  Secara umum, rencana penambahan libur bagi ASN yang disebutkan merupakan satu konsep dalam penerapan flexible working arrangement (FWA) yang sedang disiapkan pemerintah. Sebelum usulan libur tambahan juga ada rencana ASN bisa bekerja di rumah akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.

Wacana libur tambahan PNS diungkapkan oleh Komisioner KASN, Waluyo Martowiyoto saat menghadiri acara Pilot Project Manajemen Kinerja PNS. Dia mengatakan, beberapa konsep FWA pada PNS adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel dan flexible working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja. Salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak di luar libur Sabtu dan Ahad. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja.(ksm)

Laporan M ALI NURMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook