PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Pekanbaru menggelar Yudisium XIII Periode XIII Magister Manajemen dan Periode XI Magister Ilmu Hukum, di Hotel Pangeran, Rabu (6/10).
Yudisium mengangkat tema ‘‘Semangat Kampus Merdeka, Alumni Pascasarjana Siap Produktif dan Berinovasi Menuju Unilak Unggul 2030". Yudisium dipimpin Direktur Pascasarjana Unilak, Prof Dr Syafrani MSi, hadir juga Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum.
Pada Yudisium XIII ini sebanyak 79 mahasiswa resmi menyandang gelar Magister setelah dikukuhkan oleh Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani MSi. Dengan rincian dari Magister Manajemen sebanyak 43 orang dan Magister llmu Hukum 36 orang.
Pada kesempatan itu, khusus pemuncak yudisium langsung dipasangkan samir dan menerima penghargaan dari Pascasarjana Unilak yang diserahkan oleh Prof Dr Syafrani. Sebagai pemuncak diraih oleh Gina Adriana dari Magister Ilmu Hukum dengan IPK 3,94. Sementara dari Magister Manajemen pemuncak diraih oleh Indra dengan IPK 4.
Sementara pemasangan samir kepada seluruh peserta yudisium yang dilakukan oleh Wakil Direktur I Dr Iriansyah SH MH. Dan penyerahan surat kelulusan dilakukan masing-masing Kepala Program Studi.
Direktur Pascasarjana Prof Dr Syafrani melalui Ketua Pnitia Yudisium yang juga Wakil Direktur I Pascasarjana Unilak, Dr Iriansyah SH MH menyebutkan, perkembangan jumlah mahasiswa pasca terus meningkat. Saat ini mahasiswa pascasarjana berjumlah 752 orang dengan rincian Magister Manajemen 364 orang, sedangkan Magister Ilmu Hukum 388 orang.
"Semester ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 ini Pascasarjana kembali menerima mahasiswa baru sebanyak 239 orang dengan rincian Magister Manajemen menerima 122 orang, sedangkan Magister Hukum 117 orang," ujar Dr Iriansyah SH MH.
Dr Iriansyah SH MH berharap semoga alumni dapat mengajak keluarga teman dan kolega untuk menjadi mahasiswa di program pasca sarjana Unilak baik program Manajemen maupun Magister Ilmu Hukum.
Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengucapkan selamat kepada peserta yudisium. Ia berharap ilmu yang didapat dapat mendharma baktikan. Artinya ilmu yang bermanfaat bagi diri, keluarga dan bagi masyarakat. (egp)