PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyelenggara seleksi CPNS di Kota Pekanbaru diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Seleksi yang saat ini berlangsung adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang menggunakan sistem CAT Kemenkum HAM Provinsi Riau. Tes CPNS yang dilakukan di SKA Co Ex ini sudah memasuki hari kedua pada Rabu (6/10).
Kasubag Kepegawaian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Ade Mulyati menyebutkan, SKD yang dilaksanakan dengan tiga sesi dan melibatkan 9.000-an peserta setiap hari itu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Seluruh kewajiban sesuai prokes menurutnya sudah dilaksanakan dengan disiplin.
Panitia pelaksana SKD, lanjut Ade, secara konsisten mengingatkan peserta tes untuk menerapkan prokes. Peserta tes juga diwajibkan menggunakan masker 3 lapis dan masker kain dibagian luar. Semua peserta diawasi agar menjaga jarak setelah sebelumnya diukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun pada area yang telah disiapkan. Bahkan desinfektanisasi dilakukan dua kali sehari.
"Sebelum pelaksanaan tes, lokasi SKD ini selalu kami sterilisasi dengan desinfektan. Kemudian, setiap berakhirnya sesi, kami semprotkan desinfektan kembali demi mencegah penyebaran Covid-19," ucap Ade.
Selain itu, peserta tes SKD juga diwajibkan melakukan Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam. Atau dengan pilihan lain, mereka wajib melakukan Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil harus negatif atau nonreaktif.
Pantauan Riau Pos, sesi pertama di hari kedua pelaksanaan tes kemarin didominasi oleh peserta wanita dengan formasi D3, S1 dan S2. Masuk sesi kedua, peserta dengan formasi SLTA mulai mengikuti ujian.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Riau membuka 101 formasi CPNS pada tahun ini. Penerimaan tersebut terdiri dari 2 formasi S2 untuk dokter, 3 formasi S1, 7 formasi D3 untuk bidan, perawat dan pranata keuangan serta 89 formasi SLTA. Formasi SLTA sendiri diperuntukkan untuk 82 orang penjaga tahanan dan 7 orang pemeriksa keimigrasian.(lim)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota