Kapolres Cek Lokasi Penambangan Pasir Laut

Bengkalis | Jumat, 15 Desember 2023 - 10:35 WIB

Kapolres Cek Lokasi Penambangan Pasir Laut
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama personel menggunakan kapal laut mengecek lokasi penambangan pasir laut yang sebelumnya dilakukan PT Logomas, Rabu (13/12/2023). (HUMAS POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin pengecekan lokasi penambangan pasir laut yang dilakukan  PT Logomas Utama di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/12). 

Dengan menggunakan kapal milik Polair Polres Bengkalis, rombongan Kapolres Bengkalis menuju ke perairan Pulau Babi dan Beting Aceh, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.


Kapolres didampingi Kasat Polairud AKP Roni Sitinjak, Kapolsek Rupat Utara AKP Cecep Sujapar, Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo, Camat Rupat Utara diwakili Sekcam Rupat Utara Gauk Rizal, Danpos AL Tanjung Medang Letda Laut (P) Viki Akbar dan sejumlah petugas lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebutkan,  rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi pengecekan lokasi, yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penambangan pasir laut oleh PT Logomas Utama di perairan Pulau Babi dan Beting Aceh.

Dalam pengecekan itu, Kapolres Bengkalis juga turut serta pembagian life jacket kepada nelayan setempat. Dan hasil kegiatan dari pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logomas Utama di Pulau Rupat.

“Tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Situasinya aman tanpa adanya tanda-tanda aktivitas penambangan pasir dari PT Logomas Utama di Kecamatan Rupat Utara,” ujarnya.

Kapolres mengharapkan, jika ada hal-hal yang mencurigakan, masyarakat bisa melaporkannya ke Polres Bengkalis. Karena pihaknya juga tak menginginkan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di pulau Rupat.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook