KOTA PEKANBARU

SKB CPNS Tetap Sesuai Jadwal 9-10 September 2020

Pekanbaru | Senin, 07 September 2020 - 09:04 WIB

SKB CPNS Tetap Sesuai Jadwal 9-10 September 2020
Azwan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Meski kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru terus meningkat, kelanjutan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Pekanbaru tahun 2019 tetap sesuai jadwal. Seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagai tahap selanjutnya akan tetap digelar 9 dan 10 September nanti.

Diungkapkan Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs Azwan MSi akhir pekan lalu, SKB akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.  ‘’Tetap 9-10 September 2020.SKB ini karena memang sudah terjadwal, untuk pelaksanaan SKB tetap berlanjut dengan menerapkan protokol kesehatan,’’ ujarnya.


Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan SKB. Dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan seleksi CPNS harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Azwan menyebut, ada sejumlah aturan yang diberikan BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS di masa pandemi. Jumlah setiap sesi ujian bagi peserta diatur, ruangan ujian peserta juga dilakukan sterilisasi dengan disemprot cairan disinfektan. Selain itu pada lokasi ujian harus dilengkapi kelengkapan fasilitas penunjang protokol kesehatan. Seperti tempat pencuci tangan.

“Satu sesi itu hanya diikuti 50 peserta. Untuk Pekanbaru itu lebih kurang ada 1.000 peserta ujian, yang akan berjalan selama dua hari. Secara keseluruhan tidak terlalu mengkhawatirkan lah,” terangnya.

Pelaksanaan SKB sendiri akan dipusatkan di SKA Co Ex Jalan Soekarno Hatta. Nantinya ada tiga sesi ujian. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kedua pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dan ketiga pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Peserta diwajibkan hadir dua jam sebelum ujian untuk registrasi ulang. Pakaian yang digunakan adalah kemeja putih polos dipadu celana atau rok hitam. Para peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang asli, dan dilengkapi alat tulis. Selain itu mereka juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat.

Di samping di SKA Co Ex, peserta SKB untuk Pemko Pekanbaru dari daerah lain harus mengikuti proses ujian di daerahnya masing-masing. Jadi, peserta ujian SKB berjumlah 872 orang. Sedangkan 64 peserta lainnya di luar Riau.

Peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan menggunakan masker, jarak ujian nanti juga diatur. Peserta juga disarankan untuk isolasi mandiri sebelum mengikuti ujian.

Pemko Pekanbaru membuka 346 formasi CPNS. Dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Terdapat 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 tenaga kesehatan.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook