PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bendera merah putih berukuran 10x15 meter akhirnya berkibar di jalan protokol Kota Pekanbaru. Bendera yang setara dengan ukuran rumah tersebut dikibarkan di menara pemancar RRI yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (7/8/2023).
Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Pemerintah Kota Pekanbaru sengaja mengibarkan bendera raksasa di menara pemancar RRI Jalan Sudirman dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI)
"Pengibaran bendera Merah Putih raksasa ini dilakukan di menara pemancar RRI karena memang RRI yang paling cepat responnya dan menyetujui pemasangan bendera Merah Putih raksasa tersebut di sana," katanya.
Tak hanya mengibarkan bendera berukuran raksasa saja, Pemko Pekanbaru juga membagikan bendera Merah Putih sebanyak 10.000 helai kepada masyarakat yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara.
"Kami juga membagikan bendera Merah Putih sebanyak 10.000 helai. Pembagian bendera Merah Putih sudah dimulai awal Juli lalu. Sebab ada arahan menaikkan bendera Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2023. Semoga dengan kegiatan ini dapat menimbulkan semangat dan cinta tanah air kepada seluruh masyarakat di Pekanbaru," tuturnya
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman