PEKANBARU JOB EXPO 2018

Perusahaan Diminta Laporkan Penyerapan Naker

Pekanbaru | Selasa, 07 Agustus 2018 - 09:02 WIB

KOTA(RIAUPOS.CO) - Kota Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengimbau perusahaan peserta Pekanbaru Job Expo 2018 untuk segera menyerahkan laporan penyerapan tenaga kerja. Perusahaan peserta pameran bursa kerja diwajibkan untuk menyerap tenaga kerja. Jika tidak ada penyerapan tenaga kerja maka perusahaan akan dipanggil untuk dimintai penjelasannya.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Johnny Sarikoen didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Penta Abdul Rahim kepada Riau Pos Senin (6/7). Ia sangat optimis bahwa setiap perusahaan peserta Job Expo akan menyerap tenaga kerja. Ini sesuai dengan jumlah keperluan lowongan kerja (loker) yang diajukan kepada Disnaker saat akan berpartisiasi pada acara tersebut.

Baca Juga :PMTPTSP Kuantan Singingi Siapkan Skill Pencari Kerja

Meski begitu, lanjut Abdul Rahim, pihaknya tetap akan memantau secara detail bahkan melakukan evaluasi terhadap perusahaan. Bagi perusahaan yang sama sekali tidak menyerap tenaga kerja akan menjadi catatan penting bagi pemerintah.

"Nanti sudah menjelang satu bulan kami panggil untuk evaluasi. Artinya yang ikut kemarin itu wajib punya lowongan dan harus ada penempatan," ujar Abdul Rahim.

Abdul Rahim tidak ingin pelaksanaan Job Expo dinilai hanya kegiatan seremonial. Sehingga pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan pihak perusahaan yang menjadi pesertanya. (ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook