PSBB II, Sudah 3.352 Teguran Diberikan

Pekanbaru | Kamis, 07 Mei 2020 - 09:00 WIB

PSBB II, Sudah 3.352 Teguran Diberikan
Jalan layang Sentra Komersial Arengka (SKA) Jalan Soekarno Hatta sepi dari lalu lintas kendaraan karena wabah Covid-19, Kamis (7/5/2020). Pemko Pekanbaru memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 Mei mendatang.(MHD AKHWAN/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) --  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nampaknya masih diabaikan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Masyarakat masih banyak ditemukan berkumpul di luar rumah.

Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang turun ke lapangan pun masih menjumpai yang belum menggunakan masker. Bahkan masih ada yang membuka warung saat jam PSBB.


"Sejak PSBB jilid II, sudah sebanyak 3.352 teguran diberikan kepada masyarakat. Untuk teguran lisan 2.503 dan teguran blangko 849," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik S, Rabu (6/5).

Sementara itu pada Selasa (5/5) malam hingga Rabu (6/5) dini hari lalu, Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto, mengatakan, dari hasil giat patroli yang berlangsung pihaknya memberi sebanyak 140 terguran.

"Memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB, berjumlah 30, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 55 orang,  teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB  berjumlah 35 orang dan teguran yang menggunakan Blangko sebanyak 20," ungkapnya.

Menurutnya, teguran yang diberikan ersebut berada di lokasi berbeda. Dalam apel yang digelar terdapat dua regu. Regu I menyisir ke Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Paus - Jalan Arifin Ahmad-Jalan Rambutan-Simpang Pagi Pasar Arengka - Jalan Tuanku Tambusai - dan kembali ke MPP.

Untuk regu II menyisir jalan Jenderal Sudirman-Jalan Kaharudin Nasution-Jalan Kartama-Jalan Adi Sucipto-Jalan Soekarno Hatta -Jalan Tuanku Tambusai- dan kembali ke MPP.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook