PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan menyatakan kurang setuju jika Pemko Pekanbaru menunjuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menyalurkan bantuan sosial di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, jika melibatkan BUMD, maka tidak menjamin bisa membantu percepatan pendistibusian. Justru dinilainya malah menghambat laju kebijakan pemko dan hanya menambah cibiran terhadap pemerintahan.
"Libatkan saja yang lain. Ketua RT/RW lebih dekat dengan masyarakat. Saya tidak sepakat kalau BUMD. Karena menurut hemat saya, ini pikirannya hanya bisnis tidak murni kemanusian. Yang ada hanya merampok uang rakyat dengan alasan-alasan yang tak masuk akal," sebutnya.
Sampai hari ini saja, Ruslan mengatakan, penyimpangan itu sudah mulai berhembus soal jumlah bantuan yang dapat dan yang harus diberikan kepada masyarakat penerimanya.
"Harusnya kalau dari Pemerintah itu memberi lima paket misalnya, maka harus ditambah menjadi enam paket, bukan memangkas nya, dari pemerintah lima jadi empat atau bahkan tiga. Karena disunat, ini yang harus jadi perhatian, dan harus diawasi bersama," harapnya.
80 Persen Bantuan Sudah Disalurkan
Dalam pada itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Pekanbaru Hidayat Mardianto mengungkapkan, hingga saat ini bantuan sosial berupa sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diperuntukkan kepada warga terdampak coronavirus disease (Covid-19) sudah hampir sekitar 75 sampai dengan 80 persen tersalurkan.
Artinya, masih ada beberapa kelurahan lagi yang belum kami salurkan, karena kami masih menunggu data yang sudah dilakukan validasi. "Untuk hari ini saja, ada sekitar 20 Kelurahan yang akan kami salurkan. Target kami selama dua hari ke depan semua sudah tuntas tersalurkan. Atau paling lambat, Sabtu (9/5) bisa selesai semua," ujarnya, Rabu (6/5).
Dijelaskannya, setelah dilakukan validasi data oleh Dinsos, dan kami kembali melakukan penyaluran, petugas dilapangan khususnya yang mengantarkan sembako tidak mengalami kendala lagi. Seperti penolakan dari pihak RT/RW di Kelurahan. Semua menerimanya.
"Kami berharap agar bantuan sembako ini bisa segera tersalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut," harap Hidayat Mardianto yang juga pengawas gudang tempat penyaluran sembako.
Sebelumnya, pihak RT/RW sempat menolak bantuan sembako karena banyak warganya yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Akhirnya Dinas Sosial melakukan validasi dan mediasi sebelum kembali disalurkan. Dan penyaluran sembako sempat berhenti beberapa hari karena tengah menunggu validasi data.
"Kemarin petugas penyaluran kami sempat off dulu, tidak melakukan penyaluran karena masih menunggu data yang telah divalidasi atau data yang valid. Setelah dilakukan validasi data itu, maka kami kembali melanjutkan melakukan penyaluran. Dan hingga saat ini semua berjalan dengan baik dan tidak menemukan kendala lagi," terangnya.
Dukung Rumah Penerima Bansos Ditandai
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan mengaku setuju dengan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan memasang stiker atau tanda bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Baik itu penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan penerima data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun lainnya.
"Tentu ada maksud dan tujuan yang baik, khususnya untuk pendataan agar tidak double yang menerima bantuan nanti itu kan, saya setuju itu," kata Ruslan kepada wartawan, Rabu (6/5).
Apalagi di tengah wabah Covid-19, dimana pemerintah kota pun sedang sibuk melakukan pendataan bagi warganya yang terkena dampak Covid-19 ini. Cara memberikan stiker dinilai langkah yang tepat, dan seharusnya sudah dari dulu didata masyarakat mendapat bantuan itu.
"Cuma saran saya, libatkan semua perangkat wilayah, mulai camat, lurah, RT/RW dalam mendata dan pemasangan stiker penerima bantuan ini, dan sosialisasi paling penting," terang politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu juga, pemasangan stiker ini atau tanda dengan di cat dinding rumah warga itu, disampaikannya agar tidak terjadi tumpang tindih, dan supaya tepat sasaran dalam melakukan distribusi bantuan.(gus/dof/yl)