Polda Buru Pemasok Pil Ekstasi di Queen KTV

Pekanbaru | Selasa, 07 Januari 2020 - 08:38 WIB

Polda Buru Pemasok Pil Ekstasi di Queen KTV
Sunarto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok pil ekstasi ke Queen KTV dan PUB. Hal ini dilakukan pascapenangkapan bandar narkoba yang melibatkan karyawan di tempat hiburan malam tersebut.

Peredaran narkoba ini, terungkap setelah Polda Riau melakukan penggebekan tempat hiburan malam berlokasi di Senapelan Plaza lantai 5, Jalan Teuku Umar, Ahad (5/1) lalu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Suhirman.


Lalu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Wadir Reskrimsus AKBP Fibri Karpiananto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya serta pejabat lainnya. Setiba di lokasi, Kapolda Riau berserta rombongan langsung memeriksa satu persatu room karaoke serta pub.

Kedatangan pihak Kepolisian itu, lantas mengejutkan pengunjung yang tengah menikmati lantunan musik, satu per satu pengunjung tak luput dari permeriksaan serta menjalani tes urine. Selian itu, pada operasi ini turut dikerahkan satu pleton personel Brimobda Polda Riau bersenjatakan lengkap dan menbawa alat pendobrak.

Karena didapati, satu ruangan yang terkunci dari dalam dan tidak bisa dibuka diketahui merupakan ruangan HDR Queen KTV dan PUB serta memeriksa ruangan General Manager (GM).

"Kegiatan itu bukan razia, tapi operasi penangkapan bandar narkoba yang kita duga sedang berada di tempat hiburan malam tersebut," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (6/1).

Dalam penangkapan itu, disampaikan Sunarto, pihaknya mengamankan seorang karyawan yang merupakan bandar narkoba di tempat tersebut. Dari penguasaan tersangka diamankan barang bukti berupa belasan butir pil ekstasi. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba dengan memburu jaringan-jaringan terindikasi ada bandar atau pengedarnya.

"Kita amankan ZR (26), dia karyawan tempat hibu­ran. Kita juga menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna muda merek kodok dari ZR. Lalu, satu bitir pil ekstasi merek granat, satu unit kepala bong, lima unit handphone," tambah Sunarto.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menambahkan, menurut pengakuan dari ZR barang haram itu disuplai dari salah seorang berinisial JO. Yang mana kata dia, yang bersangkutan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ekstasi itu disuplai oleh  JO dan sudah ditetapkan DPO. Saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Sunarto.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menambahkan, pelaksanan operasi ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bertuah. Hasilnya, mengarah ke tempat hiburan Queen KTV Jalan Teuku Umar.

"Kita temukan beberapa butir pil ekstasi. Kita temukan faktanya, bisnis ini dijalani oleh pihak manajemen. Enam orang karyawan diamakankan dan akan ditindaklanjuti, Dit Resnarkoba," sebut Andri.

Adapun para karyawan yang ditangkap di antaranya berinsial B dan Z. Keduanya diamankan saat tengah bersembunyi di salah satu ruangan di tempat hiburan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota. Dalam menjalanan bisnis haram ini, lanjut Andri, para karyawan membuat group WhatsApp (WA) bernama Perahu Layar, yang di dalamnya terdapat percakapan tentang transaksi narkoba.

"Jaringan mereka sistem terputus, lewat grup WhatsApp. Nanti penjualan atau transaksi (narkoba) berdasarkan petunjuk dari pengendali yang sudah kita amankan," jelas mantan Wadir Resnarkoba Polda Riau.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook