Diduga Ada Oknum Akali Proyek Mangkrak

Pekanbaru | Selasa, 07 Januari 2020 - 07:54 WIB

Diduga Ada Oknum Akali Proyek Mangkrak
Ada 7 proyek yang belum selesai. Harusnya itu bisa selesai semua pada 20 Desember. Patut diduga ada yang bermain sehingga diperpanjang waktunya. Asri Auzar | Wakil Ketua DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tahun anggaran 2019 telah berakhir. Meski begitu, saat ini masih banyak proyek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang belum selesai. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 7 pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar kepada Riau Pos, Senin (6/1).

Menurut Asri, proyek tersebut harusnya sudah selesai pada 20 Desember 2019 lalu. Namun dinas terkait justru malah memperpanjang waktu pengerjaan. Sehingga dirinya berasumsi ada pihak atau oknum yang sengaja mengakali keterlambatan tersebut.


"Ada 7 proyek yang belum selesai. Harusnya itu bisa selesai semua pada 20 Desember. Patut diduga ada yang bermain sehingga diperpanjang waktunya," ujar Asri.

Adapun tujuh proyek yang ia maksud diantaranya pembangunan Jembatan Sail Pekanbaru, Jembatan yang menghubungkan Pekanbaru-Siak, Jembatan Koto Gasib, Masjid Raya Riau di Palas Pekanbaru dan beberapa jalan seperti di Pulau Padang Kepulauan Meranti.

Ia mendapat informasi bahwa Pemprov Riau sudah memberikan denda keterlambatan kepada rekanan. Termasuk memberi masa perpanjangan pelaksaan proyek hingga 50 hari. Dirinya mendorong agar komisi terkait di DPRD Riau untuk mendatangi langsung proyek yang belum selesai dan melakukan pengawasan melekat.

"Akan kami dorong komisi terkait agar melakukan pengawasan melekat. Komisi IV tepatnya," pungkas Asri.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan. Kata dia, memang Komisi IV sudah menjadwalkan rapat evaluasi dengan dinas terkait. Termasuk juga membahas program yang belum selesai pada 2019. Selain itu, dirinya juga ingin memastikan bahwa seluruh pekerjaan sudah mulai dilaksanakan pada awal tahun.

"Kita lihat kementerian. Mengapa pekerjaan pusat bisa selesai tepat waktu? Karena seluruh pekerjaan dimulai awal tahun. Ini tidak. Udah mau-mau akhir baru dilelang. Makanya saya bilang, sekarang ini seluruh pekerjaan lelang saja. Karena kan proses lelang itu perlu waktu," pungkasnya.

Pemprov Klaim Tidak Ada Tunda Bayar

Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Riau 2019 diklaim tidak ada mengalami tunda bayar. Pasalnya, seluruh kegiatan telah dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjelang akhir tahun lalu.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya kepada Riau Pos, Senin (6/1). Dikatakan dia, pihaknya menutup 2019 dengan realisasi APBD sesuai dengan target yang telah ditentukan. "Tahun 2019, tidak ada kegiatan yang tunda bayar," ujar Yan Prana Jaya.

Meski begitu, disampaikan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, terdapat tujuh pembangunan infrastuktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yang tidak tuntas pengerjaannya menjelang akhir tahun.

Adapun kegiatan itu, di antaranya yakni proyek pelebaran Jembatan Sail Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Lalu, Jembatan Koto Gasib, Siak, jembatan penghubung Pekanbaru-Siak di PT SIR, pengerjaan jalan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Masjid Raya Riau, Palas dan lainnya. "Ada tujuh proyek tidak selesai sampai akhir tahun di Dinas PUPR," sebutnya.

Atas keterlambatan ini, Yan Prana Jaya menuturkan, pihaknya memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan pembangunan. Namun, kata dia, rekanan jatuhi denda sebesar satu permil dari nilai kontrak. "Diperpanjang masa pengerjaan selama 50 hari kalender dan disertai denda," imbuh Yan Prana.

Masih kata dia, terhadap kondisi ini sudah disampaikan kepada Gubernur Riau, Syamsuar. Selain itu, kepada masyarakat diminta secara bersama-sama mengawasi proyek bersumber dari APBD 2019. "Benar tidak dengan waktu 50 hari pekerjaan bisa selesai. Dan misalkan pekerjaan itu selesai lebih cepat dari waktu yang diberikan lebih bagus," pungkasnya.(kom)

Laporan AFIAT ANANDA dan RIRI RADAM, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook