PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru akhirnya mendapatkan informasi kepastian pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ujian SKB tersebut akan dilakukan pada Senin dan Selasa (10-11/12).
Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, kepastian tersebut didapat pihaknya pada Rabu (5/12) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional XII. Berdasarkan informasi tersebut, saat BKPSDM masih terus melakukan persiapan. Karena masih ada pelamar yang melakukan daftar ulang hingga kemarin.
“Kami baru saja dapat informasi bahwa untuk pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, ujian SKB-nya dilakukan pada tanggal 10 dan 11 (Desember,red) atau Senin dan Selasa pekan depan. Lokasi pelaksanaan ujian dipusatkan di Hotel Labersa,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena masih ada pelamar yang melakukan proses daftar ulang, pihaknya belum bisa mengumumkan pembagian jadwal ujian bagi ke-710 palamar CPNS yang mengikuti ujian SKB. Setelah proses daftar ulang selesai, maka pembagian jadwal ujian baru akan diumumkan di website resmi yakni bkpsdm.pekanbaru.go.id.
“Untuk pembagian jadwal ujian, silakan para pelamar untuk senantiasa terus mengecek perkembangannya di website resmi BKPSDM Pekanbaru. Ke-710 peserta ujian SKB tersebut akan dibagi menjadi empat sesi. Yakni hari Senin sesi dua, tiga dan empat. Hari Selasa sesi pertama,” jelasnya.
Masykur juga mengingatkan kepada peserta ujian SKB, bahwa bobot nilai SKB yakni 60 persen. Sedangkan 40 persennya akan diambil dari hasil nilai SKD sebelumnya. Untuk itu, para peserta ujian diharapkan dapat berpacu untuk mendapatkan nilai tertinggi.
“Namun semua hasil ujian tersebut, pihak BKN pusat yang akan mengakumulasikan. Kami di daerah tidak terlibat dalam penilaian tersebut, setelah ada hasilnya nanti kami hanya bertugas untuk mengumumkan saja,” sebutnya.
Sementara itu, hingga Rabu (5/12) sebanyak 330 pelamar CPNS yang dinyatakan lulus ujian SKD melakukan daftar ulang di halaman samping Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman. Pendaftaran hari kedua tersebut dikhususkan bagi tenaga guru SMP, termasuk guru agama Islam, guru penjaskes, guru PPKN, guru seni budaya, guru bimbingan konseling dan guru matematika. Kemudian juga untuk tenaga honorer Kategori II (K II), tenaga kesehatan dan tenaga teknis.