PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan identitas kependudukan, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru melaksanakan registrasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses registrasi layanan IKD tersebut berlangsung di Sekretariat PSMTI Riau Jalan Setia Budhi, Sabtu (4/11) lalu yang diikuti ratusan anggota PSMTI Riau dan masyarakat umum yang berada di sekitar sekretariat PSMTI Riau.
Menurut Ketua PSMTI Riau Staphen Sanjaya diwakili oleh Ketua Harian PSMTI Riau Jailani Tan,proses registrasi data kependudukan digital ini terbuka untuk umum. Baik untuk pengurus dan keluarga besar PSMTI Riau serta masyarakat sekitarnya.
Pasalnya, PSMTI Riau ingin mendorong masyarakat sukseskan program pemerintah. Sesuai dengan Permendagri No 72 tahun 2022 tentang KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital.
Bahkan antusias masyarakat untuk mengikuti perekaman aplikasi Identitas Kependudukan cukup tinggi. Terbukti dengan ratusan warga yang datang dari pukul 8.30 WIB hingga 17.00 WIB.
”Awalnya kita targetkan 200 warga, namun terdapat sekitar 400 warga yang melaksanakan registrasi IKD ini, tapi melihat antusiasme masyarakat dan anggota PSMTI Riau yang cukup besar, kami optimis bisa mencapai lebih dari 200 orang,” jelasnya.
Salah satu warga, Sansan mengaku senang dapat melakukan registrasi layanan Identitas data Kependudukan yang kini berada disaltu aplikasi yang memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Apalagi lokasinya yang cukup mudah diakses oleh warga sekitar yaitu di Sekretariat PSMTI Riau sehingga kami tidak mendapatkan kesulitan karena dibantu banyak tim yang profesional.
”Kita dibantu oleh relawan dari PSMTI Riau dan dari pihak Disdukcapil Pekanbaru juga banyak menurunkan pegawainya. Saya berharap kegiatan ini bisa lebih sering dilakukan agar masyarakat juga peduli terhadap kerahasiaan data pribadinya dengan melakukan registrasi di IKD tersebut,” katanya.
Sementara itu, Staf Fungsional Disdukcapil Pekanbaru Darmawan Putra SKom menambahkan, kegiatan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Pekanbaru sebagai langkah menyosialisasikan manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Dalam pembuatan IKD, lanjutnya, masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP Elektronik, telepon seluler android, dan email aktif.
Disdukcapil Pekanbaru juga terus melakukan jemput bola ke berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta dan perbankan dalam proses registrasi Identitas Kependudukan Digital.
”Kami bersyukur dan berterimakasih atas dukungan yang diberikan oleh PSMTI Riau sebagai induk organisasi Tionghoa Indonesia di Provinsi Riau dan Kita Pekanbaru,” tuturnya.(ayi)