TUAH MADANI (RIAUPOS.CO) – Sudah lama mangkrak, pembangunan Pasar Induk diminta dapat diluruskan kembali oleh pemangku kepentingan. Dalam hal ini Pemko Pekanbaru dengan pihak investor.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM kepada wartawan, Rabu (5/10). Dia mengharapkan pembangunan Pasar Induk yang sudah ditunggu lama oleh pedagang segera dibangun sesuai konsep awal.
"Jadi saya kemarin (Rabu, red) diundang oleh warga yang tinggal berbatasan dengan Pasar Induk. Mereka mengeluhkan kalau hari hujan dipastikan banjir terjadi," kata Nofrizal.
Banjir ini terjadi, kata politisi PAN ini, karena pembuangan air tidak baik, dan parit yang ada tidak dapat menampung debit air yang ada. "Sudah lama keluhan masyarakat ini, namun sampai hari ini belum direspon pemerintah. Ada kesan pembiaran," ujarnya.
Mengatasi dan merespon keluhan warga ini, Nofrizal minta pemko tegas dalam bersikap dan bertindak. "Memang harus ada ketegasan dari pemerintah untuk meluruskan kembali pembangunan Pasar Induk ini. Kalau dihentikan tidak mungkin. Warga yang bermasalah saja bisa pemko luruskan, masa proyek pemerintah sendiri tidak bisa," tuturnya.
Untuk meluruskan itu ditegaskan Nofrizal sangat gampang. "Gampang sekali, kembalikan ke niat awal. Jalankan sebagaimana dokumennya, perencanaannya, dan konsepnya. Kan jelas, semua jelas. Jika sudah begitu, yakin saya selesai persoalan pasar ini," papar Nofrizal.
Nofrizal juga mengatakan, dari kunjungan ke pasar induk didampingi warga setempat beberapa waktu lalu. Pembangunannya belum apa-apa, baru tiang-tiang saja, dan hanggar yang disebutkan diawal belum ada.
"Kan pembangunan pasar induk ini hanggarnya yang penting. Sementara hanggar nya belum ada," ulasnya.
Terkait persoalan pasar induk juga, Nofrizal sudah berkoordinasi dengan OPD terkait, koordinasi dengan Disperindag menanyakan soal hanggar ini.
"Jadi dulu ada dua pasar yang mau dibangun pemko, yaitu Pasar Palapa dan Pasar Induk. Pasar Palapa dulu memang DPRD tidak memberikan rekomendasi karena alasan jalannya kecil dan padat penduduk, dan akan mengakibatkan macet. Sementara Pasar Induk yang direkomendasi ternyata pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan, ini lah yang perlu diluruskan," tegasnya.
Berangkat dari keluhan warga perumahan di dekat pasar induk ini, bahawa bangunan pasar induk itu berada pas dibibir jalan, dan parit tidak ada.
"Kalau kita lihat dari aturan pembangunan, ini jelas menyalahi GSB. Bangunan besar terus tidak ada GSB, ini membahayakan bagi lingkungan, terutama saluran," katanya.
Untuk mengetahui persoalan ini, Nofrizal mengaku sudah konfirmasi ke DPMTPSP (perizinan), lalu Disperindag. Tenyata konsep awalnya dengan pelaksanaan sekarang berbeda. Kalau dulu pembangunan Pasar Induk ini konsepnya ada hanggar.
"Karena kan menampung kegiatan bongkar muat. Bukan dibangun kios seperti saat ini. Karena begitu dulu eksposnya di DPRD," katanya.(gus)
Terkait masalah penertiban yang pembangunannya menyalahi atuan ini, Nofrizal juga berkoordinasi dengan Satpol PP sekalu penegak aturan perda namun responnya biasa. "Saya tanya juga ke Satpol PP, soal GSB. Ada bangunan dibibir jalan tidak ditertibkan. Memang ini kita minta ada koordinasi antar OPD lah, seharusnya kan aturan GSB pada setiap pembangunan itu diterapkan," paparnya lagi.
Dampak dari pembangunan itu, berakibat fatalnya terhadap lingkungan warga. "Parit kecil menuju Jalan Soekarno Hatta itu paritnya tersumbat semua. Tidak jalan airnya, dan kalau hujan maka airnya menggenang ke perumahan, belum ada solusi dari pemerintah," tegasnya.
Kalau bicara kewenangan, Jalan Soekarno Hatta merupakan kewenangan provinsi atau pusat. "Tapi warga mana tahu itu kewenangan siapa. Warga tahunya masalah dapat diselesaikan dengan baik," tuturnya.(gus)