Posko Bebas Narkoba Didirikan di Kampung Dalam

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2023 - 09:00 WIB

Posko Bebas Narkoba Didirikan di Kampung Dalam
Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menandatangani deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/9/2023). (HUMAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendirikan Kelurahan Bebas Narkoba pada Selasa (5/9). Sebuah Posko juga didirikan di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan tersebut.

Posko itu dibuka oleh Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru. AKBP Henky pada kesempatan itu menegaskan, Posko di  Kampung Dalam merupakan program nasional Polri seluruh Indonesia untuk menata wilayah rawan peredaran narkoba.


Kampung bebas narkoba atau di Pekanbaru disebut Kelurahan Bebas Narkoba ini, menurut Waka Polresta, memiliki arti yang sangat dalam dalam pemberantasan narkoba itu sendiri. Terutama di tengah tingginya pengungkapan kasus narkoba di ibukota Provinsi Riau ini.

”Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba dengan serius. Tentunya program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba akan terus kami tingkatkan, salah satunya adalah hari ini (kemarin, red) kita menata salah satu kelurahan yaitu Kelurahan Kampung Dalam sebagai kelurahan yang bebas narkoba,” sebut Henky.

Dengan berdirinya posko sekaligus penataan di Kampung Dalam, diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di salah satu daerah paling rawan di Kota Bertuah tersebut. Polisi berharap semua pihak ikut ambil bagian dari upaya pencegahan ini.

Sementara itu Sekko Pekanbaru Indra Pomi mendukung penuh pembentukan Kelurahan Bebas Narkoba ini. Dirinya berharap program ini berjalan maksimal, terutama  dalam upaya pencegahan dan edukasi untuk mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba.

”Kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas upaya Kepolisian Republik Indonesia ini untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Indra Pomi.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pengesahan nota kesepahaman antar Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Saat itu juga dilakukan deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan pada papan deklarasi.

Turut hadir Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Danramil Senapelan Kapten Arh Hardiz, Kasipidum Kejari Pekanbaru Zulham Perdamaian, Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, dan Camat Senapelan Wira Setiadi serta tamu undangan lainnya. (end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook