PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengajukan penambahan 600 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak sapi budi daya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal itu diungkapkan Kepala Distankan Kota Pekanbaru Firdaus kepada Riau Pos, Senin (4/7). Ia mengatakan, Distankan Pekanbaru sebelumnya hanya mendapat jatah 200 dosis vaksin PMK.
Ke-200 dosis tersebut saat ini sudah terpakai semua. Untuk itu, pihaknya telah mengajukan penambahan 600 dosis vaksin PMK kepada Pemprov Riau.
"200 dosis vaksin PMK itu saat ini telah terealisasikan 100 persen. Kami telah menyurati Pemerintah Provinsi Riau untuk mengajukan penambahan lagi sebanyak 600 dosis vaksin PMK," ujar Firdaus.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pemko mengajukan penambahan ke pemprov, maka pemprov akan mengajukan terlebih dahulu permintaan
penambahan dosis vaksin PMK kepada pemerintah pusat.
"600 dosis vaksin PMK itu nantinya akan disebar ke seluruh peternakan sapi, khususnya bagi sapi budi daya, bukan untuk sapi yang akan dikonsumsi atau sapi kurban. Target kami dalam tahun ini bisa melakukan vaksin PMK sebanyak 1.400 dosis," terangnya.
Berdasarkan data, khusus untuk sapi budi daya di Kota Pekanbaru, ada sekitar 18 titik atau tempat. Namun sejauh ini Distankan Pekanbaru baru melakukan vaksin sapi di empat titik peternakan. Dan telah melakukan vaksinasi terhadap 200 ekor sapi budi daya.
"Untuk diketahui, vaksinasi PMK hanya diberikan khusus untuk sapi budi daya, bukan untuk sapi yang akan dikonsumsi langsung atau untuk sapi kurban," pungkasnya.(dof)