Rp71,5 Miliar Dicairkan untuk Gaji Ke-13 dan Juli

Pekanbaru | Sabtu, 06 Juli 2019 - 11:32 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerima pencairan gaji ke-13 dan gaji bulan Juli. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, dana yang dicairkan total berjumlah Rp71,5 miliar.

Pencairan ini dilakukan awal Juli oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. ASN yang menerima gaji ini dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru berjumlah 7.878 orang.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Hal ini dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri SSos, Jumat (5/7).

’’Untuk gaji 13 bagi seluruh ASN sudah kami transferkan ke rekening masing-masing OPD. Selanjutnya,  dikirimkan ke rekening para ASN,’’ sebutnya.

Anggaran yang telah dicairkan bagi ribuan ASN untuk gaji ke-13 di tahun ini, Pemko Pekanbaru menggelontorkan Rp71,5 miliar.

’’Untuk totalnya lebih kurang Rp71,5 miliar yang terdiri dari gaji ke-13, sekitar Rp37 miliar. Kemudian  gaji bulan Juli sebesar Rp34,5 miliar,’’ paparnya.

Tiap-tiap ASN nantinya tidak akan menerima gaji ke-13 dengan nilai yang sama. Jumlah yang diterima berdasarkan berbagai indikator.

’’Untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Hal ini karena sudah sesuai dengan klasifikasi,’’ tutupnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook