PKL di Jalan Pattimura "Kucing-Kucingan" dengan Petugas

Pekanbaru | Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:37 WIB

PKL di Jalan Pattimura "Kucing-Kucingan" dengan Petugas
PKL berjejer berjualan di trotoar Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (5/5/2023). Kondisi ini kerap membuat pengendara memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, sehingga menimbulkan kemacetan. (DOFI ISKANDAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pedagang keliling dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pattimura, Pekanbaru kerap “kucing-kucingan” dengan petugas Satpol PP. Pasalnya, di pinggir jalan tersebut memang tidak diizinkan untuk berjualan. Mata pedagang sesekali melirik kanan dan kiri, karena harus sigap ketika ada petugas Satpol PP tiba.

Pantauan Riau Pos, pagi menjelang siang banyak PKL yang mangkal di pinggir Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru, sehingga terkadang membuat arus lalu lintas macet karena banyak pengendara yang tiba-tiba berhenti mendadak ingin membeli barang dagangan yang dijajakan PKL.


Upaya penertiban pun sudah dilakukan berkali-kali, ternyata langkah tersebut tidak menyurutkan para PKL untuk kembali menggelar lapak dagangan mereka di pinggir Jalan Pattimura tersebut. Ketika Petugas Satpol PP datang, para PKL pun bersiap-siap untuk pergi. Setelah petugas pergi mereka pun kembali berjualan.

Adi, salah seorang pengendara sepeda motor yang kerap melintas di jalan tersebut berharap agar petugas Satpol PP bisa terus melakukan patroli untuk menertibkan PKL yang mangkal di Jalan Pattimura. Pasalnya, dengan adanya PKL yang mangkal di sana kerap menyebabkan kemacetan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

”Kalau bisa petugas Satpol PP-nya setiap hari berjaga di sini agar tidak ada lagi PKL yang berjualan. Saya sudah beberapa kali melihat para pedagang di sini sering ‘‘kucing-kucingan” dengan petugas Satpol PP yang tengah melakukan patroli menertibkan PKL yang berada di sini. Setelah petugas pergi mereka balik lagi,” ujar Adi.

Sementara itu, Satpol PP Kota Pekanbaru meminta kepada PKL agar tidak lagi menggunakan bahu jalan Pattimura, Ronggowarsito maupun Diponegoro sebagai tempat berjualan. Pasalnya, selain melanggar aturan berlaku, keberadaan PKL di kawasan itu juga membuat badan jalan menjadi sempit sehingga kerap memicu terjadi kemacetan lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, untuk menertibkan PKL juga diperlukan kerja sama berbagai pihak, terutama pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk memberikan sosialisasi atau imbauan agar PKL tidak lagi berjualan menggunakan badan jalan.

”Sosialisasi dan imbauan diperlukan, sehingga tidak terjadi gesekan antara petugas dan pedagang di lapangan. Sehingga diharapkan pada saat penertiban itu, mereka (PKL) sudah paham dan sudah tahu. Jadi tak ada alasan lagi untuk mereka berkilah tidak diberitahu atau tidak ada imbauan,” ujarnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook