Teguran DLHK Tak Digubris, Ceceran Tanah Timbun Kembali Kotori Jalan

Pekanbaru | Kamis, 06 April 2023 - 09:41 WIB

Teguran DLHK Tak Digubris, Ceceran Tanah Timbun Kembali Kotori Jalan
Pengendara melewati Jalan Jenderal Sudirman yang dikotori ceceran tanah timbun, Rabu (4/4/2023). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Baru beberapa hari yang lalu Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberi teguran terhadap pekerja proyek tanah timbun yang mengotori badan Jalan Jenderal Sudirman. Namun, tindakan tegas tersebut seolah tidak digubris oleh para pekerja proyek tanah timbun. Jalan Jenderal Sudirman kembali kotor akibat ceceran sisa tanah timbun.

Pantauan Riau Pos, Rabu (5/4) siang tampak ceceran tanah timbun masih terus mengotori badan jalan seakan dibiarkan begitu saja oleh pekerja proyek. Bahkan tak tampak ada satu orang pun di badan jalan yang melakukan pembersihan terhadap ceceran tanah timbun yang membuat badan jalan dipenuhi debu yang cukup pekat.


Salah seorang pengendara motor Rina mengaku kesal dengan banyaknya ceceran tanah timbun. ''Kesal sudah pasti ya. Ini jelas membahayakan kami sebagai pengguna jalan,'' katanya.

Ia berharap pemko memberikan sanksi tegas kepada pemilik dan pekerja proyek tanah timbun tersebut. ''Harus dikasih sanksi setegas-tegasnya kalau begini,'' ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan pengendara mobil Andre. Ia meminta para pekerja proyek tanah timbun untuk melakukan pembersihan terhadap truk yang membawa muatan tanah timbun sebelum keluar dari balik proyek tersebut.

''Ini asal meletakkan tanah di lokasi langsung main pergi saja tanpa melakukan pembersihan terhadap sisa tanah yang masih basah itu. Kalau kena kendaraan lainya ini jelas merugikan kami sebagai pengguna jalan,'' jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait masih adanya ceceran tanah timbun yang mengotori badan Jalan Jenderal Sudirman, Kasi Gakum DLHK Pekanbaru Juli Victorino mengaku membenarkan peristiwa tersebut setelah banyaknya informasi dan laporan masyarakat dari media sosial DLHK. Ia juga berjanji akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai peraturan yang berlaku.

''Akan kami respon cepat keluhan masyarakat ini. Kami akan berikan sanksi tegas kepada para pekerja dan pemilik proyek yang sudah sangat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pengendara,'' tuturnya.(ayi)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook