6.000 Penghuni Lapas Narapidana Narkoba

Pekanbaru | Sabtu, 06 April 2019 - 12:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 12.078 narapidana menjadi penghuni di 15 lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahan negara (rutan) yang tersebar di Provinsi Riau. Namun, hampir 60 persen dari jumlah tersebut merupakan narapidana atas perkara narkotika. 

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM), Muhammad Diah, Jumat (5/4) kemarin. Dia mengatakan, narapidana yang tengah menjalani hukuman tersebut di antaranya bandar, pengedar serta penyalahguna narkoba. 

‘’Sekitar 6.000 orang (warga binaan, red) atau hampir 60 persen itu kasus narkotika. Jadi paling tinggi kasus narkoba,” ungkap Diah kepada Riau Pos.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Ditambahkan Diah, berdasarkan rekapitulasi jumlah penghuni tindak pidana khusus di jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan terdapat 4.046 bandar dan pengedar narkoba yang mendekam di lapas maupun rutan. Dimana, jumlah bandar narkoba terbanyak berada di Lapas Klas II Bengkalis. 

Kondisi ini, lantaran Negeri Sri Junjungan merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan barang haram di Bumi Lancang Kuning dan secara geografis berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Sehingga banyak sindikat narkoba yang berhasil diamankan. 

‘’Ada 4.046 bandar narkoba yang saat ini ditahan. Paling banyak di Lapas Bengkalis dengan 1.021 orang,” paparnya. 

Tak hanya di Bengkalis, ratusan bandar narkoba juga mendekam di balik jeruji sejumlah lapas dan rutan lainnya. Seperti di Lapas Klas IIB Dumai terdapat 486 bandar narkoba, di Lapas Klas IIB Bangkinang ada 612 narapidana yang merupakan bandar narkoba dan Lapas Klas IIA Tembilahan 367 orang. 

‘’Di Cabang Rutan Bagansiapi-api Rokan Hilir ada 249 orang. Rutan Klas IIB Siak Sriindrapura 180 orang dan 128 orang di Cabang Rutan Selat Panjang,” jelasnya.

Lebih jauh, Diah mengatakan, jumlah bandar yang ditahan ternyata jauh lebih banyak dibanding dengan penyalahguaan barang haram. ‘’Kalau untuk pengguna sampai hari ini 2.662 orang. Paling banyak ditahan di Pekanbaru, 1.112 orang,” imbuh Kakanwil Kemenkum HAM Riau. 

Diakuinya, kondisi itu cukup memperihatinkan. Bahkan diperburuk dengan over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas yang mana jumlahnya melebihi batas daya tampung. «Lapas dan rutan kita, semuanya dalam keadaan overload, bahkan tertinggi secara nasional ada di Riau, tepatnya di Bagansiapi-api Kabupaten Rohil,” sambungnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melokalisir dan memisahkan antara tahanan pidana umum dengan mereka yang terlibat kasus narkoba. Dia menyampaikan, pemerintah telah membangun satu Lapas khusus untuk narkoba, yang kini masih dalam tahap pembangunan dan peningkatan kapasitas organisasi.(izl)

(Laporan RIRI RADAM , Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook