DPRD Turut Perperan dalam Pembangunan

Pekanbaru | Sabtu, 06 April 2019 - 10:49 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pembangunan Kota Pekanbaru tidak terlepas dari peran serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menjadi wakil masyarakat di parlemen. 

Menurut Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH MH kepada Riau Pos, DPRD itu punya kewenangan dan fungsi legislasi, budgeting (penganggaran) dan juga pengawasan. Dan ini ditegaskan ada dalam undang-undang. “Tujuannya adalah untuk pembangunan daerah,” kata Sahril, Jumat (5/4).

Dalam hal budgeting, uang yang ada di pemerintahan itu merupakan uang rakyat yang dititipkan kepada negara, dan ini tentu dikembalikan lagi untuk rakyat lewat pembangunan yang merata, dan pengawasannya pun dari rakyat. “Siapa rakyat yang dimaksud, yaitu wakilnya yang dipilih di DPRD,” ujar Sahril.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Oleh karena itu, dimana peran DPRD dalam pembangunan kota ini, ditegaskan Sahril, tanpa ada persetujuan DPRD melalui rapat tertingginya yaitu paripurna, maka pembangunan tidak akan terjadi. “Makanya peranan DPRD itu sangat besar, makanya juga masyarakat harus memilih wakilnya yang benar-benar bisa dipercaya dan dapat membuktikan keberadaannya di DPRD untuk masyarakat,” paparnya lagi.(gus)

Dijelaskannya lagi, memang pasca pengesahan itu, peranan DPRD sudah tidak terlihat lagi, jika diibaratkan rumah makan, peranannya hanya di dapur. “Selanjutnya itu kerja pemerintah sebagai pengguna anggarannya,” papar Sahril.

Makanya ditegaskannya lagi, untuk pembangunan itu semua sudah diatur dan terukur sesuai dengan yang dicanangkan diawal anggaran, dan terencana.

Makanya disampaikan politisi Golkar ini, selama ini memang peran DPRD tidak terlihat ditengah masyarakat, makanya hal ini perlu disampaikan ke masyarakat, bahwa DPRD itu punya peranan, dan ini semua perlu ada koordinasi dan kekompakan antara Pemko dan DPRD.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook