KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pemberlakuan pendfataran secara daring (online) pada pelayanan administrasi kependuduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuat sebagian warga kesulitan. Terutama bagi mereka yang tidak mengerti komputer atau tidak memiliki email.
Terkait keluhan masyarakat ini, petugas Disdukcapil Pekanbaru Vira Velayati menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa dibuat pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrean adalah untuk mencegah membeludaknya masyarakat yang datang dan antre di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Supaya tidak banyak warga yang antre di sini. Kan kasihan masyarakat. Makanya kami terapkan online. Karena setiap pagi, setiap hari itu banyak yang antre," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (5/3).
Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak paham mendaftar secara online, kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru menyediakan layanan mandiri. "Nanti ada petugas kami yang memberikan petunjuk, mencotohkan. Makanya di sini ada disiapkan tiga komputer. Itu untuk layanan mandiri. Nanti dipandu petugas Satpol PP. Karena masih terbatas, petugasnya masih satu orang," kata Vira.
Untuk diketahui, adanya peningkatan pengunjung di Disdukcapil, tak jarang warga kehabisan nomor antrean. Saat ini warga sudah bisa mengakses nomor antrean melalui daftar online. Untuk mendapatkan nomor antrean, bisa diakses melalui website mpp.pekanbaru.go.id. Tujuannya adalah untuk meminimalisir antrean panjang. Dengan sistem pendaftaran online masyarakat bisa mengetahui jam berapa bisa datang untuk mengurus dokumen kependudukannya.(dof)