PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Meski pihak pembangun Sukaramai Trade Centre (STC) menyebutkan, pertengahan Februari pedagang sudah menempati kios-kios yang disiapkan, namun dari hasil sidak Dewan menyebutkan, hal itu belum bisa dilakukan. Karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai, sehingga bisa saja mengancam keselamatan pedagang dan pembeli.
"Saya rasa ini tidak mungkin. Belum bisa kalau seperti ini," tegas Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, saat memimpin langsung sidak ke STC bersama Komisi I dan Komisi II, Selasa (4/2).
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengelola menargetkan pemindahan atau relokasi para pedagang ke dalam gedung STC pada, 7 Februari. Sementara pengerjaan STC masih jauh dari harapan. Baru bagian dasar gedung tempat para pedagang bakal berjualan yang dianggap selesai. Sementara lantai atas masih banyak pengerjaan yang mesti segera diselesaikan.
"Hingga saat ini masih banyak pengerjaan yang harus dilakukan, dan tidak memungkin dan belum layak ditempati seperti yang disampaikan pengelola, makanya kita minta ada perpanjangan waktu lagi," sarannya.
Usai sidak ini, DPRD akan membuat jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait, mulai dari pihak Pemko Pekanbaru dan pihak pengembang yakni PT Makmur Papan Permata (MPP), membahas lebih persoalan yang selama ini dikeluhkan oleh para pedagang eks Plaza Sukaramai ini.
Ini disampaikannya pada, Senin (kemarin, red) ada aspirasi pedagang yang harus ditindaklanjuti, dan ini disebutkan merupakan tanggung jawab pengelola.
"Pekan depan kita akan panggil pihak-pihak terkait seperti Disperindag Kota Pekanbaru, pihak PT MPP, Kabag Hukum Pemko, Pelayan Satu Pintu serta pedagang untuk menyelesaikan beragam keluhan pedagang selama ini," papar Hamdani yang minta ada win-win solution dari aspirasi pedagang ini.
Kepala Cabang PT MPP Suryanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya selaku pengembang memang fokus untuk pengerjaan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang. "Mengenai pekerjaan, memang kami fokus menyelesaikan terhadap pembangunan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang," katanya.
Sedangkan untuk jadwal kapan pemindahan pedagang, pihaknya belum bisa memberikan jawaban. "Saya belum bisa menjawabnya. Dari segi pembangunan sekarang ini, kami menjalankan sesuai dengan hak yang tertuang didalam perjanjian dan kami tidak berani mengerjakan diluar konteks yang tertuang di dalam perjanjian," tutur Suryanto.(ksm)
Laporan: AGUSTIAR