Evaluasi Proyek Tertinggal

Pekanbaru | Senin, 06 Januari 2020 - 08:04 WIB

Evaluasi Proyek Tertinggal
Parisman Ikhwan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta gubernur melakukan evaluasi terhadap program dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) selama tahun 2019. Pasalnya, memasuki pekan kedua tahun 2020 diketahui masih ada proyek yang belum selesai. Padahal sudah direncanakan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan kepada Riau Pos, Ahad (5/1). "Ini kan sudah masuk pekan kedua tahun 2020. Kami minta ada evaluasi. Seperti proyek yang belum selesai ditahun 2019. Harus ada tindak lanjut agar tidak terulang," kata Parisman.


Lelaki yang karib disapa Iwan Fattah itu menyebut pihaknya juga akan meminta rincian serta hasil evaluasi program kerja sepanjang tahun lalu. Yakni dengan memanggil Dinas PU yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat. Kepada kontraktor atau pihak ketiga proyek yang terlmbat menyelesaikan pekerjaan, Iwan meminta agar diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami akan panggil dalam waktu dekat. Kemaren kan masih dalam suasana libur tahun baru ya. Pekan kedua kami akan tagih semuanya. Mulai dari laporan, perkembangan proyek. Kalau ada yang tidak selesai, tentu harus diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.

Politisi Golkar itu juga meminta agar Dinas PU untuk segera melakukan perencanaan pelaksanaan program kerja untuk tahun 2020. Dirinya tidak mau ada proyek yang tidak selesai tepat waktu. Meningat target pembangunan yang telah ditetapkan pada APBD 2020 cukup tinggi. Jika ada pekerjaan yang sudah bisa dilelang, Iwan meminta agar pihak dinas untuk segera melakukan lelang. Jangan sampai ditunda.

"Kalau memang sudah bisa di lelang langsung saja. Jangan sampai ditunda. Apalagi menyangkut infrastuktur berupa jalan, jembatan yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Karena tahun ini rencana pembahasan APBD perubahan juga bakal dipercepat," tambahnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook