MASTERPLAN PENGENDALIAN BANJIR SELESAI

Rancang Drainase Kota Modern

Pekanbaru | Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:00 WIB

Rancang Drainase Kota Modern
Banjir yang melanda kawasan pemukiman penduduk di Gang Karet Jalan Sembilang, Rumbai Pesisir, beberapa waktu lalu.(MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru diklaim sudah rampung dan sudah dipaparkan di depan tim ahli Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dalam masterplan dimuat perencanaan drainase untuk kota modern.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Jumat (4/12) mengatakan, masterplan tersebut merupakan rencana induk drainase Kota Pekanbaru. Hal itu untuk penanganan banjir di sejumlah wilayah di Pekanbaru.


Dalam masterplan ini ada sejumlah rencana penanganan banjir. Mulai dari penanganan jangka pendek, penanganan jangka menengah, dan penanganan jangka panjang. "Mulai dari penanganan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Di situ ada perencanaan drainase untuk kota modern," kata dia.

Menurutnya, dalam masterplan ini ada perencanaan konstruksi drainase kota yang baik. Drainase dalam mengaliri air harus berfungsi dengan baik hingga ke muara atau anak sungai. Dalam masterplan ini didata seluruh drainase, dan anak sungai di Kota Pekanbaru. Tim ahli juga menghitung jumlah drainase yang berfungsi dan yang sudah mati.

"Pada masterplan ini terdata sebanyak 350 titik lebih genangan banjir, dengan bermacam macam kondisi," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru akan melakukan nota kesepahaman usai penyusunan masterplan penanganan banjir kota. Mereka melakukan nota kesepahaman dengan sejumlah pihak.

Nota kesepahaman ini ditandatangani pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kota. Kerjasama ini untuk mengoptimalkan penanganan banjir di Kota Pekanbaru. "Titik banjir nantinya ditangani sesuai dengan penanganan masing-masing. Karena semua berkaitan pemerintah kota dengan Provinsi dan kementrian," ungkapnya.

Menurut Indra, proses penanganan banjir tidak cuma dilakukan pemerintah kota. Ada juga kewenangan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. "Dengan masterplan pengendalian banjir ini kita langsung bisa action untuk penanganan tepatnya. Ada sejumlah rekonstruksi drainase," singkatnya.(ali)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook