PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Pekanbaru menyisakan persoalan. Banyak anak yang terancam tak bisa masuk SMP negeri karena tempat tinggal yang tak masuk dalam zona. Terkait ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tak bisa berbuat banyak.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (4/7) menyebut, pihaknya hanya menjalankan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ‘’Aturan dari menteri begitu. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami ikut aturan menteri. Mengutamakan warga setempat,’’ ucapnya.
Zonasi diakui dia memang menyebabkan penerimaan siswa pada PPDB menjadi tidak merata. ‘’Bahwa tidak merata, ya. Ke depannya kalau pakai zonasi tentu yang terdekat dengan sekolah. Itulah kemungkinan besar yang diterima di negeri. Solusi kami tidak bisa memberi. Karena memang itu aturan yang diberlakukan. Kita tunggu pula nanti apakah ada aturan baru. Kalau dari kami tidak ada,’’ imbuhnya.
Ada Sisa Kuota Jalur Prestasi dan Pindahan
Sementara itu, dari tiga jalur PPDB, jalur zonasi paling banyak pendaftar dan kuotanya sudah terpenuhi. Sedangkan di beberapa SMP Negeri, jalur prestasi dan jalur pindahan minim pendaftar sehingga masih tersisa kuota.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 23 Pekanbaru, Jalan Garuda Sakti Km 3, Kecamatan Tampan. Waka Kesiswaan Hendria SPd mengatakan, pada PPDB yang dimulai 1-3 Juli lalu, sudah ada 400 anak dari jalur zonasi yang mendaftar ke SMPN 23. Sementara satu orang mendaftar di jalur prestasi. Daya tampung sekolah ada 251 orang. Di antaranya 202 anak untuk jalur zonasi, 37 anak jalur prestasi, dan 12 anak jalur pindah tugas orang tua.
“Sistem dialihkan. Kalau kuota tidak terpenuhi, maka akan dimasukkan ke zonasi secara otomatis. Jadi, tidak kami (menentukan kebijakan, red),” kata Waka Kesiswaan Hendria SPd kepada Riau Pos, Kamis (4/7).
Ia menyebutkan, masih ada 48 lagi yang tersisa. ‘’Kurang lebih ada 150 anak yang tidak diterima. Ada juga sekolah swasta yang buka stan di sini. Kalau ada anak tidak diterima, bisa langsung mendaftar,” ucapnya.
Hendria yang juga selaku Ketua Panitia PPDB SMPN 23 mengatakan, Jumat (5/7) akan diumumkan siapa-siapa anak yang masuk ke sekolah tersebut. “Pukul 08.00 WIB. Cuma tahun lalu sempat molor dua jam. Paling pukul 10.00 WIB. Lihat instruksi dari dinas bagaimana,” sambungnya.
Ketika ditanya mengenai adanya aksi ibu-ibu yang tersebar melalui pesan singkat, terkait sistem zonasi di sekolahnya, ia menuturkan tidak ada demo mengenai hal tersebut.
“Bisa saja sih, cuma tidak ada, nyatanya tidak ada. Karena pengumuman belum keluar. Ga tahu besok (5/7),” tambahnya.
Selain itu, SMPN 23 juga untuk sementara menjadi tempat belajar siswa SMPN 45 yang baru membuka pendaftaran tahun ini. SMPN 45 terletak di Kecamatan Payung Sekaki dan merupakan SMP Negeri terbaru.(ali/*1)