Desak Pemko dan DPRD Bertanggung Jawab

Pekanbaru | Jumat, 05 Juli 2019 - 10:06 WIB

Desak Pemko dan DPRD Bertanggung Jawab
GELAR AKSI: Massa dari Koalisi Sedia Payung (KSP) dan Walhi menggelar aksi unjuk rasa keduakalinya di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (4/7/2019). MHD Akhwan/Riau Pos

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Masalah banjir di Kota Pekanbaru bukan masalah baru. Akan tetapi hingga sekarang masalah ini belum terselesaikan dan makin serius.

Semakin tahun, masalah ini semakin bertambah dan meluas. Tidak hanya berdampak pada kerugian materi warga, akan tetapi sudah pula memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di Jalan Lobak, Kecamatan Tampan, beberapa waktu lalu.

Tak kunjung ada solusi atas masalah ini, massa dari Koalisi Sedia Payung (KSP) dan Walhi menggelar aksi demo. Mereka menuntut Pemko Pekanbaru dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi serta DPRD Pekanbaru untuk bertanggung jawab. Apalagi banjir sudah sampai menelan korban jiwa.
Baca Juga :Pastikan Pemenang Lelang Bekerja Sesuai Kontrak

Kamis (4/7), aksi demo mereka lakukan di depan kantor DPRD Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Ini adalah aksi yang kedua kalinya. Aksi ini mereka lakukan karena aksi pertama sebelumnya tidak digubris baik oleh DPRD maupun pemko. 

Sama dengan aksi pertama dahulu, pada aksi kedua ini, tidak ada satu pun anggota DPRD Pekanbaru yang menerima aspirasi KSP dan Walhi. 

Meski tidak ada anggota dewan tempat menyampaikan aspirasi yang dibawa, aksi tetap saja dilakukan dengan membuat papan bunga untuk Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Massa menuntut agar Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru bertanggung jawab atas musibah banjir yang melanda Kota Pekanbaru dan menuntut supaya menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

Dari aksi ini, ada beberapa tuntutan yang kembali disuarakan oleh meminta Wali Kota meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru, dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir. Meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terkait banjir yang terjadi. 

Kemudian meminta DPRD Kota untuk mengaudit izin mendirikan bangunan (IMB) dan menindak pemilik bagunan yang melanggar aturan. Lalu mendesak DPRD Pekanbaru membentuk tim pansus Tata Ruang Kota. Tidak hanya itu, juga meminta dilakukan perbaikan drainase secara berkala serta melakukan peremajaan sungai dan waduk.

“Ini aksi lanjutan karena aksi minggu yang lalu tidak digubris sama sekali, “ kata Korlap aksi, Septian.

Tidak hanya itu masa aksi juga menilai Wali Kota dan DPRD tidak bekerja. “Dan tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Wali Kota,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Walhi Riau Fandi Rahman, menyarankan pemerintah kota seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir. “Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genangan lagi,” kata Fandi.

Aksi ini disebutkan tidak akan berhenti. Namun akan terus dilakukan sampai mendapat respon yang jelas dari Pemko dan DPRD.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman saat dikonfirmasi tak mempermasalahkan hal tersebut. ’’Hal seperti ini biasa dalam dunia demokrasi. Tapi tidak tepat salurannya. Kami siap menerima, salurkan aspirasi,’’ kata dia. 

Menyangkut banjir, Irba menyebut Wako sudah menyampaikan, bahwa persoalan banjir tidak bisa Pemko Pekanbaru saja yang menyelesaikan. ‘’Kami ingin masyarakat cerdas melihat persoalan. Kami siap diskusi, ayo dari praktisi. Artinya jika itu kembali akibat perbuatan masyarakat, masyarakat siap atau tidak. Kami akan koreksi jika Kami salah. Masyarakat juga bisa menempuh jalur hukum,’’ katanya.(gus/ali/*2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook