Rehabilitasi Narapidana Narkoba Rentan Disalahtafsirkan

Pekanbaru | Kamis, 05 Juli 2018 - 10:18 WIB

Rehabilitasi Narapidana Narkoba Rentan Disalahtafsirkan
Kasmanto Rinaldi

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi menyarankan agar rehabilitasi narapidana narkotika memerlukan kerja sama dari berbagai elemen. Dalam konteks peredaran narkoba keberadaan regulasi yang jelas sangat diperlukan sebagai dasar pihak terkait untuk mengambil tindakan.

Dinamika atau keberadaan "rehabilitasi" atau konteks pemakai dianggap sebagai korban merupakan indikasi regulasi yang ada sangat rentan disalahtafsirkan.

Baca Juga :Film dan Drama Korea yang Dibintangi Lee Sun-kyun, Parasite dan Judul Lainnya

Sejatinya ada indikator yang jelas kapan seseorang itu dikatakan sebagai korban dan pelaku, karena posisi ini sesungguhnya sangat rentan disalahtafsirkan oleh aparat penegak hukum.

"Kita bisa melihat ketika kasus narkoba menimpa publik figur atau orang ternama penanganannya cenderung tertutup dan hanya di-blow up ketika penanganan di awal saja," kata Kasmanto.

Menurutnya lagi proses persidangannya juga tidak "selama" kasus Jessica misalnya yang bisa diikuti dan diambil hikmahnya oleh masyarakat secara luas.

Sejatinya perlu ketegasan yang jelas kapan seseorang itu dikatakan korban atau pelaku dalam kasus narkoba karena sangat erat kaitannya dengan law enforcement-nya. "Jangan sampai law enforcement dalam kasus narkoba dianggap setengah hati dibanding kasus kejahatan lainnya seperti terorisme misalnya, sementara dampak yang ditimbulkannya tidak jauh kalah berbahayanya," ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasmanto, keberadaan pusat rehabilitasi perlu disinergikan dengan pihak terkait sehingga pengelolaannya terasa manfaatnya.

Ia juga menyampaikan sinergitas antara pihak kepolisian dengan BNN di daerahnya masing-masing juga perlu ditingkatkan, sehingga upaya pemberantasan narkoba juga menyentuh tidak hanya di kabupaten atau kota bisa juga sampai ke pelosok desa.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook