Adanya kerusakan rambu lalin di perkantoran Tenayan Raya ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, saat dikonfirmasi, Kamis (4/4). ‘’Keberadaan rambu lalu lintas yang seharusnya menjadi petunjuk arah menuju ke kawasan perkantoran di Tenayan Raya banyak dirusak oleh orang tak dikenal,’’ kata dia.
Terhadap rambu yang hilang ini, pihaknya menyayangkan bisa terjadi. Dia mengimbau pada masyarakat di sekitar perkantoran Tenayan Raya untuk dapat bersama-sama menjaga dan mengawasi demi kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan. ‘’Jika ada yang dengan sengaja merusak, kami minta untuk segera melaporkan ke Dishub Pekanbaru,’’ imbuhnya.
Perkantoran Tenayan Raya resmi ditempati jajaran Pemko Pekanbaru pada Senin (25/3) lalu. Pengoperasian ditandai dengan menggelar apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru di Perkantoran Tenayan Raya oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
Perkantoran Tenayan Raya berjarak sekitar 15 km atau 30 menit berkendara dari Kantor Wali Kota Jalan Sudirman ke arah Jalan Hang Tuah. Jalan masuk ke kantor ini diakses melalui Jalan Badak yang sebagiannya sudah dirigid. Sebagian jalan lagi merupakan jalan base pasir batu dengan semak belukar dan rumah penduduk di kiri kanannya. Dari beberapa bangunan yang ada di kompleks perkantoran tersebut, yang digunakan adalah bangunan utama yang berada di tengah. Sementara, gedung lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Kantor yang berpindah ke Tenayan Raya adalah di antaranya Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Di gedung utama, direncanakan lantai 1 akan digunakan untuk BKPSDM, lantai 2 sekretariat bagian umum, dan peralatan. Lantai 3 bagian hukum, ekonomi dan Bappeda. Sementara, lantai