KOTA (RIAUPOS.CO) - Sepeda motor dengan nomor polisi BM 2181 AD, ditinggal pergi oleh pemiliknya. Sepeda motor itu terparkir di Perumahan Graha Bintungan 5, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Rabu (3/4) dinihari.
Diduga pelaku meninggalkan sepeda motor miliknya karena takut ditangkap warga karena ketahuan ingin mencuri. Menurut Parsim, saksi mata yang melihat aksi tersebut, saat itu jumlah pelaku sebanyak tiga orang.
Karena ketahuan ingin beraksi, ketiga pelaku langsung kabur ke arah hutan yang ada di lingkungan perumahan tersebut. Lebih lanjut dijelaskan Parsim, sebelumnya ia terbangun sekitar pukul 1.00 WIB, setelah mendengar suara motor jatuh. ‘’Saya duga mereka mau mencuri motor, namun karena susah dan ketahuan makanya mereka kabur,’’ ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tampan Kompol Kariamsyah Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan diduga maling motor di perumahan warga tersebut. ‘’Kami belum dapat laporannya,’’ ungkapnya.
Dikatakannya, jika nantinya kasus tersebut telah dilaporkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Untuk mengungkapkan kebenaran apakah ketiga pria memang berniat maling.(man)