KOTA (RIAUPOS.CO) - Enam tuntutan disampaikan 1000-an orang guru sertifikasi Kota Pekanbaru dalam demonstrasi yang digelar, Selasa (5/3) pagi kemarin. Selain mendesak ingin bertemu langsung Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, guru mengancam akan mogok mengajar jika tuntutan tak dipenuhi.
Enam tuntutan yang disampaikan guru SD dan SMP di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ini adalah, pertama revisi perwako pasal 9 ayat 8 tentang tunjangan tambahan penambahan penghasilan (TPP), guru sertifikasi meminta tetap diberikan kepada seluruh guru sertifikasi.
Kedua, kembalikan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) seperti sedia kala sejumlah Rp1.650.000,- untuk 12 bulan. Ketiga, tidak ada kesenjangan guru sertifikasi dan pegawai Disdik kota Pekanbaru dalam hal TPP.