PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- Masih le- mahnya pengawasan, tindakan dan pemberian sanksi terhadap kendaraan yang bertonase besar melintas bebas di jalan Kota Pekanbaru, dikritik anggota DPRD Pekanbaru. Diharapkan pihak terkait untuk segera bertindak dan bersosialisasi untuk melakukan larangan truk masuk kota.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menegaskan agar petugas atau aparat hukum, agar tidak ada pembiaran dan juga menindak tegas atas pelanggaran yang ujungnya mengancam nyawa pengguna jalan.
Ia juga menyarankan untuk dilakukan sosialisasi kepada asosiasi angkutan berat itu. "Kalau tak salah ada itu asosiasinya dan layangkan surat resmi," saran Sigit, Selasa (4/2).
Tida hanya itu, ia juga minta dan harus dibuat rambu-rambu larangan, atau buat spanduk pemberitahuan larangan. Mana jalan yang boleh di lalui dan mana yang tidak. Harus ada solusi. Dibuat di setiap simpang.
"Bisa saja mobil yang baru masuk Kota Pekanbaru buat alasan tidak tahu dan leluasa untuk melewati jalan masuk kota, maka semua harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan," tuturnya.
Ditambahkan politisi Demokrat lagi, artinya masyarakat juga bisa enak, dan juga jika masyarakat temukan pelanggaran bisa langsung lapor, dan disertai juga nomor pengaduannya.
"Aturan ini diharapkan harus bisa berjalan, dan jangan tebang pilih. Karena dampaknya ini bagi keselamatan pengguna jalan," tukasnya.
Ia juga minta soal ini jangan dianggap sepele, dan jangan longgar dalam penerapan aturannya. "Ah cuma satu, tapi tidak ditindak, besok karena itu bisa lewat tentu yang lain juga ngikut jadinya, tegas saja dan berikan sanksi dan efek jera," katanya. "Jika memang solusinya itu masuk Jalan Kubang Raya dan jalan Garuda Sakti ya jangan dibenarkan lagi masuk HR Soebrantas. arus diarahkan, dan tempatkan petugas dipintu-pintu masuk kota," sarannya.
Seperti kecelakaan di jalan yang terjadi akhir pekan lalu. Truk yang bermuatan kayu terbalik di jalan.(gus)