Jaksa Kejati Riau Ikuti Seleksi Calon Jaksa KPK

Pekanbaru | Rabu, 05 Februari 2020 - 09:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak enam jaksa tengah mengikuti seleksi untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu di antaranya merupakan jaksa dari Kejakasaan Tinggi (Kejati) Riau

Adapun para jaksa itu, Andry Lesmana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Eko Wahyu Prayitno Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Nganjuk, Januar Dwi Nugroho selaku Jaksa Fungsional/Anggota Satgassus P3TPK dan. Tonny Frenky Pangaribuan selaku Jaksa Fungsional.


Kemudian, Yoyok Fiter Haiti Fewu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Pagar Alam, dan terakhir  Surya Dharma Tanjung selaku Jaksa Fungsional di Bidang Pidsus Kejati Riau. 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengakui, ada seorang jaksa dari Kejati Riau mengikuti seleksi calon jaksa di lembaga antirasuah. Dikatakan Muspidaun, yang bersangkutan sudah mendapat izin dari Jaksa Agung, ST Burhanudin.

"Iya, Jaksa Surya Dharma Tanjung dapat izin dari Pak Jaksa Agung untuk mengikuti seleksi jaksa KPK," ungkap Muspidan kepada Riau Pos, Selasa (4/2) kemarin. 

Ditambahkan mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Surya Dharma Tanjung merupakan satu-satunya jaksa dari Korps Adhyaksa Riau yang mengikuti seleksi tersebut. Dengan demikian kata, dia, pihak mendukung serta mendoakan agar yang bersangkutan mendapatkan hasil yang terbaik.

"Ini suatu prestasi bagi Kejati Riau. Dan kami mendukung beliau sepenuhnya," sebut Muspidauan.

Sebelumnya,  Kejagung telah menyerahkan enam jaksa dari dua jaksa yang sebelumnya ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sugen dan Yadyn. Bahkan enam jaksa sebagai pengganti dua jaksa itu telah mengikuti tes kesehatan dan wawancara.

Merujuk pada surat untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Enam orang jaksa dari Kejagung itu merupakan Jaksa Penuntut Umum Muda.

Hal ini sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPK yang menyatakan telah melakukan tes potensi, asesmen kompetensi dan tes bahasa inggris untuk jabatan Jaksa Penuntut Umum Muda terhadap kandidat yang berasal dari Kejaksaan Rl. Berdasarkan hasil tes enam orang jaksa dari Kejagung dinyatakan lulus.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook