Satpol PP Pekanbaru Janji Tertibkan APK

Pekanbaru | Sabtu, 04 November 2023 - 09:05 WIB

Satpol PP Pekanbaru Janji Tertibkan APK
Zulfahmi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan salah satunya di pohon pelindung membuat banyak masyarakat resah.

Menyikapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian memastikan tim Satpol PP Kota Pekanbaru bakal terus menyisir sejumlah ruas jalan dan menertibkan APK yang tidak sesuai aturan. Tim bakal mencopot spanduk dan baliho caleg yang di paku ke pohon. Selain itu baliho caleg yang berdiri di ruang hijau juga bakal ditertibkan kembali.


”Penertiban ini bakal terus berlanjut. Kita tertibkan alat peraga kampanye, alat sosialisasi yang di paku di pohon-pohon, di jalur hijau, tiang-tiang listrik dan lampu merah,” ujarnya, Jumat (3/11).

Ia mengaku penertiban telah dilakukan oleh pihaknya berulang kali. Terakhir penertiban dilakukan, Rabu (1/11) lalu. Di mana, proses penertiban APK ini dilakukan disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Riau, dan Jalan Arifin Achmad.

Selain itu, pihaknya juga menertibkan puluhan baliho yang habis masa tayang yang dibiarkan tetap berdiri sehingga menyalahi aturan yang berlaku.

Pasalnya hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook