PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko dan DPRD Pekanbaru sepakat kembali menganggarkan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau JKN-KIS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2022. Dana yang diplot untuk itu sebesar Rp8 miliar.
Kembali dianggarkannya dana Jamkesda ini disambut positif Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos. Dia berterima kasih kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan juga Ketua TAPD Pekanbaru HM Jamil, serta unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang sudah ikut memperjuangkan penganggaran anggaran Jamkesda ini.
"Tentu kami berterima kasih kepada Pemko dan juga Banggar DPRD yang sudah memperjuangkan anggaran KIS (Jamkesda, red) ini. Tadinya kami minta untuk dianggarkan lagi Rp11miliar. Tapi karena kondisi keuangan pemko hanya bisa dianggarkan Rp8 miliar. Ini perjuangan bersama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu bisa tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dari pemerintah," ujar Aidil kepada wartawan, Senin (3/10).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru melaporkan saat pembahasan RAPBD Perubahan 2022, bahwa anggaran Jamkesda atau JKN-KIS Pemko Pekanbaru itu sudah habis terpakai. Sehingga masyarakat kurang mampu tidak bisa lagi dilayani kesehatannya oleh pemerintah sampai akhir tahun.
Berangkat dari kekhawatiran ini, Komisi III sejak awal pembahasan RAPBD-P 2022 konsern dan mengawal terus agar kembali dianggarkan. Mulai dari rapat Banggar sampai ke tingkat pembahasan dengan TAPD, hingga akhirnya direalisasikan dalam APBD Perubahan 2022.
"Harapan kami tentu, ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan layanan kesehatan ini supaya tidak ada kendala lagi. Dan ini tanggung jawab kita bersama," tuturnya sambil menambahkan siap mengakomodasi penambahan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat tersebut dalam APBD 2023 nanti.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru