PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -PEMBATASAN Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan yang berada di Kota Pekanbaru memasuki jilid II. Mulanya pada 15 September hingga 29 September hanya berlaku di Kecamatan Tampan saja. Namun, mengingat kasus Covid-19 di Riau masih mengalami kelonjakan, maka PSBM pun diperluas di tiga kecamatan yaitu Bukitraya, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki. Dilaksanakan pada Sabtu (3/10) pukul 21.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB.
Berangkat dari situ, yang terjadi di lapangan tidak seperti pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana bantuan sosial (bansos) begitu terlihat dari pihak manapun. Usai PSBB dan berlanjut ke new normal sampai ke PSBM tampak terjadi perubahan.
Riau Pos mencoba bertanya bagaimana kacamata pengamat kebijakan publik Khairul Amri menanggapi hal ini. Menurutnya, jika ditanya soal bansos perlu dipertanyakan apakah anggaran itu masih ada. "Jika misalnya ada (anggaran, red) tentu ini bergantung pada pemerintah provinsi ataupun kota. Kalau pemerintah berani, PSBM harus disertai dengan bansos khusus buat masyarakat prasejahtera yang belum tersentuh bantuan PKH atau bantuan lainnya. Sebaiknya ada bansos," tegasnya. Katanya, meski masyarakat bisa bekerja, namun kebutuhan terus meningkat. Khususnya, yang punya anak dan sekolah. "Anaknya kan butuh android dan kuota internet. Masyarakat yang pra sejahtera selain memenuhi kebutuhan pokok namun harus ditambah kebutuhan paket internet dan penting untuk diperhatikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebutkan, bansos baru akan dibagikan pemerintah jika benar-benar perlu. "Diberikan bila betul-betul diperlukan. Karena PSBM ini menggerakkan masyarakat menjadi masyarakat produktif. Jadi masih bisa beraktivitas dengan erkonomi," kata dia. (ali)
Laporan : Ali Nurman Dan Sofiah