Kabel Ancam Keselamatan, Komisi I Panggil Provider Telekomunikasi

Pekanbaru | Selasa, 04 Juli 2023 - 09:45 WIB

Kabel Ancam Keselamatan, Komisi I Panggil Provider Telekomunikasi
Suasana hearing Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Apjatel membahas keluhan masyarakat soal kabel-kabel telekomunisi yang semrawut, Senin (3/7/2023). (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menyikapi keluhan masyarakat terkait kabel-kabel jaringan telekomunikasi yang berseliweran hingga bisa mengancam keselamatan warga, Komisi I DPRD Pekanbaru memanggil  provider telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung di ruang Banmus, Senin (3/7).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung didampingi Sekretaris Komisi I Muhammad Isa Lahamid serta anggota komisi David Marihot Silaban dan Indra Sukma. Hadir Korwil Apjatel Daerah Riau Ahmad Fadil, perwakilan Satpol PP, Diskominfo Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru dan Bapenda Pekanbaru.


"Ini rapat yang keempat kita (Komisi I, red) dengan Apjatel sebagai asosiasi yang menghimpun provider telekomunikasi secara nasional. Terkait banyaknya keluhan masyarakat ini, kita sangat serius karena sudah melihat banyak sekali tiang-tiang tumbuh yang membuat rusak estetika kota Pekanbaru," kata Krismat Hutagalung usai rapat kepada wartawan.

Ditegaskan Krismat, pihaknya serius ingin merunut seluruh data perusahaan telekomunikasi yang ada di Kota Pekanbaru. ini untuk mengatasi banyaknya permasalahan tiang-tiang tumbuh yang tidak berizin dan berseliwerannya kabel-kabel di semua sudut Kota Pekanbaru.

"Jadi turunannya bukan soal estetika kota saja, tapi juga keselamatan warga karena banyaknya tiang tumbuh ini memakan badan jalan, menutup selokan dan ini juga larinya ke retribusi daerah," tuturnya.

Politisi Hanura ini juga mewanti-wanti pihak Apjatel agar dapat berkoordinasi dengan seluruh perusahaan provider telekomunikasi yang total berjumlah 42 perusahaan, guna mengatasi banyaknya keluhan masyarakat terkait tiang-tiang yang tidak memiliki izin hingga berseliwerannya kabel-kabel.

Ditegaskannya, jika Apjatel tidak bisa mengkoordinasikan pihak provider telekomunikasi, maka pihaknya akan turun dengan Satpol PP. "Kita tertibkan dengan instrumen perizinan-perizinan yang belum mereka lengkapi," ujarnya.

Ditegaskan lagi, jika tidak ada reaksi dan progres yang serius Apjatel maka pihaknya juga ambil sikap tegas. "Kita akan tutup dan cabut tiang-tiang itu dan kita putus kabel kabel itu sekaligus," ujarnya.

Disampaikannya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu dekat bakal sidak bersama pihak terkait, untuk menertibkan tiang-tiang yang tidak berizin tersebut.

Sebab diungkapkan Krismat, dari data yang diterima hanya 3 dari 42 perusahaan telekomunikasi yang memiliki izin penanaman tiang tersebut.

"Targetnya pekan depan, kami akan serahkan datanya ke Satpol PP lalu kita suruh mereka untuk merapikan dalam waktu dekat ini. Kabel itu ditegangin agar tidak menjuntai-juntai, tiang-tiang itu akan kita runut siapa yang punya izin dan siapa yang tidak," tegas Krismat.

Korwil Apjatel Daerah Riau Ahmad Fadli memaparkan bahwa hanya 10 dari 42 perusahaan telekomunikasi yang baru bergabung dengan Apjatel. "Kami mengimbau kepada teman-teman perusahaan telekomunikasi ini untuk bergabung ke Apjatel lalu kemudian kita sama-sama duduk, diskusi dan mendukung program dari pemerintah kota," terang Fadli.

Fadli mengatakan bahwa tiang-tiang yang berdiri dan kabel terpasang tersebut tidak boleh asal sembarang. Tentu ada aturan-aturan mengikat. "Ada aturan main yang diatur oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas-dinas terkait. Seperti DPMPTSP, Dinas PUPR atau Bapenda," ucapnya.

Fadli menambahkan, tiang dan juga kabel-kabel yang terpasang di sudut jalan Kota Pekanbaru tersebut belum semuanya tergabung dalam Apjatel. "Kabel yang ada itu belum semuanya terdaftar dan menjadi member Apjatel. Ada juga pemain TV kabel, tapi kalau itu di luar kewenangan kami. Kemudian, ada juga BUMN yang punya jalur sendiri namun belum bergabung menjadi member kami," tutur Fadli.

Dapat dijelaskannya, dibentuknya Apjatel ini bertujuan untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah supaya kabel-kabel telekomunikasi bisa terpasang dengan tertib dan teratur. Untuk di daerah Riau sendiri. "Apjatel baru terbentuk pada 13 Juni 2023," pungkasnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook