RIAUPOS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem bayar nontunai parkir di tepi jalan umum. Pasalnya, Dishub telah menyebar 200 unit mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran nontunai kepada juru parkir.
“Di 200 titik yang tersebar di jalan-jalan protokol itu sudah menggunakan alat mesin dan QR pembayaran nontunai,” ujar Kedishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (3/6).
Ke-200 alat pembayaran nontunai tersebut yang tersebar di jalan-jalan protokol. “Pembayaran menggunakan alat mesin dan QR, dan itu merupakan pilihan. Silakan masyarakat yang memanfaatkan ini membayar dengan nontunai. Masyarakat dapat meminta kepada jukir untuk menggunakan layanan nontunai ini,” terangnya.
Pasalnya, kata Yuliarso, masih ada jukir yang tidak mau menyampaikan pembayaran nontunai ini kepada pelanggan ataupun pengendara. ‘’Untuk itu, masyarakat atau pengendara silakan kepada jukir di 200 titik yang tersebar di jalan-jalan untuk menggunakan pembayaran nontunai jika ingin melakukan pembayaran dengan non tunai,’’ ujarnya.
Yuliarso juga menegaskan, bagi jukir yang tidak memberikan karcis pada saat parkir maka masyarakat atau pengguna jasa boleh tidak membayar parkir. “Bagi jukir yang tidak memberikan karcis, maka masyarakat boleh tidak membayar parkir tersebut,”tegasnya.
Dikatakan Yuliarsi, Dishub telah memberikan karcis kepada jukir. Oleh karena itu, Dishub mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir agar meminta karcis dari jukir. “Mintalah karcis karena karcis sudah diberikan kepada jukir,” imbaunya.
Pihaknya terus memberi pembekalan terhadap jukir terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pengawasan juga dilakukan agar layanan yang diberikan dapat maksimal. Untuk penggunaan alat bayar nontunai akan terus ditambah secara bertahap.
Sebelumnya, Dishub telah menyebarkan puluhan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sebar di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan beberapa ruas jalan utama lainnya.(das)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru