PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memproyeksikan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 115 miliar. Pencarian anggaran ini diakui terlambat.
Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu. Ini usai evaluasi hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Kota Pekanbaru yang berakhir 30 April lalu. PSBB sendiri diperpanjang 14 hari lagi di tahap kedua.
Alasan keterlambatan ini kata Wako Pekanbaru adalah pergeseran anggaran yang tak mudah dilakukan. "Keterlambatan kita untuk mencairkan juga termasuk bapak-bapak polisi dan TNI, kita masih belum bisa (mencairkan, red)," kata Wako Pekanbaru.
PSBB tahap pertama di Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak 17 April lalu. Sementara, pergeseran anggaran baru masuk tahap finalisasi di pekan terakhir April. Setelah itu, pergeseran yang dilakukan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur. "Pergesersn anggaran administrasinya juga bukan mudah. Tidak bisa simsalabim. Karena nanti akan dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah sudah akan cair," sambungnya.
Dampak dari mewabahnya Covid-19, kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 ditunda pelaksanaannya. Hal ini bukan hanya karena anggaran yang terbatas, namun juga penerimaan daerah dipastikan akan menurun. Total, Rp115 miliar dijanjikan disiapkan baik untuk sarana kesehatan dan keperluan penanggulangan Covid-19 maupun penyediaan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah jika karantina wilayah diterapkan.
Angka kisaran Rp115 miliar tersebut akan dipenuhi dari pergeseran anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19. Termasuk kemudian menunda kegiatan fisik yang sudah dianggarkan. Langkah ini disebut sesuai perintah presiden dan juga melalui kementerian teknis agar daerah berkonsentrasi menggunakan anggaran menanggulangi Covid-19.(ali)