PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Memasuki pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid II di Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru terus melakukan patroli. Patroli dilakukan terhadap masyarakat yang berkerumun dan enggan mengindahkan imbauan Wali Kota Pekanbaru terkait PSBB serta tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya bersama Komandan Kodim 0301 Kolonel Inf Edi Budiman turun langsung memimpin patroli yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Sabtu (2/5) lalu.
Patroli di lakukan Mulai Jalan Sudirman, Jalan Riau, Jalan Air Hitam, Jalan SM. Amin, Jalan HR Soebrantas dan terakhir melaksanakan giat dengan cara stationer di Jalan Tuanku Tambusai tepat nya di depan Mal Living World.
Saat melakukan patroli petugas mendapati satu warung minuman keras yang masih beroperasi di Jalan SM. Amin tepatnya di depan gerbang Stadion Utama Riau. Dari sana diamankan enam orang yang sedang minum tuak.
"Tadi kami bawa enam orang dari sebuah tempat penjualan minuman di Jalan SM Amin karena tidak taat aturan. Kami temukan mereka sedang minum minuman keras," kata Kombes Nandang Pol Nandang Mu’min Wijaya, Ahad (3/5) dini hari didampingi Dandim 0301 Wirabima yang juga turut dalam patroli gabungan tersebut.
Saat ini keenam orang tersebut bersama satu ember minuman keras jenis tuak dibawa ke Mapolsek Tampan untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan terus melaksanakan patroli dengan lebih intens dan optimal dari sebelumnya.
"Kami optimalkan lagi dan tingkatkan lagi kegiatannya dibanding PSBB sebelumnya. Agar lebih optimal untik memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pekanbaru," Tegas Nandang.
Hingga saat ini penutupan beberapa ruas jalan akan terus dilakukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat.(ali)