Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (3/5) menyampaikan, pasar Ramadan adalah kebiasaan yang sudah setiap tahun ada saat bulan ramai, termasuk Ramadan 1440 Hijriah. ‘’Kalau kami tidak membuat aturan tentang pasar Ramadan itu. Yang penting tidak menganggu lalu lintas,’’ kata dia.
Meski begitu, penentuan lokasi-lokasi maupun pembukaan pada pasar Ramadan, dia minta agar dikordinasikan dengan unsur kelurahan dan kecamatan. ‘’Kordinasikan dengan lurah dan camat. Ini agar bisa dipantau. Karena kami juga akan turun memantau,’’ imbuhnya.