Polisi Masih Pulbaket Kasus Molotov di Pos Jaga Pol PP

Pekanbaru | Selasa, 04 Februari 2020 - 10:57 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus molotov yang terjadi di pos jaga Satpol PP Provinsi Riau pada 29 Januari 2020 lalu, masih menjadi misteri. Pasalnya hingga kini, pelaku belum ditemukan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam kepada Riau Pos, Senin (3/2) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangan (pulbaket). “Masih terus digarap. Untuk titik terang tentunya masih melakukan pulbaket,” sebutnya.


Diberitakan sebelumnya, pos pengaman pintu keluar Kantor Satpol PP Provinsi Riau yang bertempat di Jalan Letkol Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Limapuluh, dimolotov. Insiden itu terjadi sekitar pukul 20.10 WIB.

Namum, saat kejadian tidak ada yang di pos. Sebab pos hanya dijaga saat jam kerja. Meski demikian, insiden itu diketahui oleh penjaga resepsionis yang mendengar letupan itu. Secara berjenjang dilaporkan ke atasan lalu ke Polsek Limapuluh dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang saat itu ke TKP mengatakan, dari hasil pantauan CCTv diduga terdapat empat pelaku yang melempar. Pelaku menggunakan dua sepeda motor yang terekam CCTv.

"Ada dua sepeda motor. Namun demikian, hanya satu sepeda motor yang melakukan aksi. Tepatnya yang dibonceng itu yang melempar molotov," ungkapnya.(s)

Lebih lanjut, untuk plat atau nomor polisi dari sepeda motor masih dilakukan penyelidikan.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook