PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tidak jelasnya pencairan tunggakan insentfi tiga bulan kembali menuai protes dari kalangan ketua rukun tetangga dan tukun warga (RT/RW). Sejumlah ketua RT/RW kembali mendatangi DPRD Pekanbaru, Senin (3/2) sore. Mereka berharap insentif mereka segera dibayarkan Pemko Pekanbarui.
"Kami menuntut hak kami. Karena ini terkesan seperti pengemis," kata perwakilan ketua RT/RW Marpoyan Damai Agus saat mendatangi DPRD Kota Pekanbaru.
Perwakilan ketua RT/RW lainnya Bambang Hermanto mengatakan, insentif RT/RW mandek pada 2018 dianggarkan 10 bulan, sementara yang dibayar 8 bulan. Dan saat ini sudah menjadi tiga bulan yang belum dibayar.
"Tahun 2019 dianggarkan 10 bulan dibayar 7 bulan. Beberapa hari lalu kita rapat dengan sekko untuk insentif RT/RW 2020 dibayar 6 bulan dari yang dianggarkan 10 bulan," terangnya.
Perwakilan Forum RT/RW se-Pekanbaru ini, mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Perwakilan ini diterima Komisi I yang dipimpin Doni Saputra, Wakil Ketua Krismat Hutagalung serta Sekretaris Isa Lahamid.
Hadir juga anggota Komisi I lainnya yakni Ida Yulita Susanti SH MH, Zainal Arifin, Firmansyah, Victor Parulian dan Indra Sukma.
Anggota Komisi I Ida Yulita Susanti SH MH, menanggapi masalah yang menimpa RT dan RW di Pekanbaru saat ini. Dari penjelasannya, dia mengatakan jika melihat dari SK Wali Kota Nomor 21/2016, masalah yang dihadapi RT/RW terkait masalah honorarium.
"Kalau dilihat SK ini, dibuat wali kota naik pada periode kedua dan bukan insentif namanya tapi honor," ucapnya.(gus)