535 Warga Miskin Terima Santunan Kematian

Pekanbaru | Jumat, 03 November 2023 - 12:23 WIB

535 Warga Miskin Terima Santunan Kematian
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejak diluncurkan awal Januari 2023, hingga Oktober lalu sudah 535 warga miskin yang mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg, hingga 27 Oktober 2023 lalu, pihaknya sudah mengucurkan dana santunan kematian kepada 535 ahli waris yang digunakan untuk membantu proses pemakaman.


Santunan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kota Pekanbaru kepada warga miskin untuk meringankan beban pada saat berduka, seperti biaya penyelenggaraan jenazah, biaya penguburan atau biaya makan selama masa berduka

”Hingga kini data terus bergerak. Karena, sekitar 40 hingga 50 orang miskin meninggal dunia setiap bulan,” katanya, Kamis (2/11).

Idrus Berharap program unggulan Pj Wali Kota Pekanbaru tidak disalahgunakan oleh ahli waris, karena santunan ini bertujuan hanya sekedar membeli kain kafan, biaya pemakaman, dan konsumsi saat acara berdoa.

”Kami minta bantuan ini jangan sampai disalah gunakan, karena ini memang diberikan untuk membantu proses pemakaman dari saudara kita yang meninggal dunia dan kesulitan dalam menggelar proses pemakamannya,” ujarnya.

Selain itu, sebelumnya Dinas Sosial juga telah menyiapkan dana Rp50 juta kas bendahara setiap bulan. Dana ini langsung disalurkan ke warga miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia.

Di mana anggaran santunan kematian tersebut ditujukan bagi warga miskin yang awalnya pemerintah hanya menyediakan Rp1 miliar dengan perkiraan warga yang meninggal dunia sekitar 1.500 hingga 1.700 orang dalam satu tahun.

”Target kami, santunan kematian ini hanya orang miskin. Makanya, anggaran dibulatkan menjadi Rp1 miliar,” ujar Idrus.

Diungkapkannya, awalnya, anggaran Rp1 miliar ini dititipkan ke Dinas Sosial. Tapi karena kematian ini tak terduga, maka anggaran santunan ini menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Akhirnya, anggaran itu dikelola oleh BPKAD.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook